Makassar, Harapanrakyat.com—Bayar pajak itu kewajiban warga. Tapi jika Anda berharap bayar tepat waktu adalah tiket aman, bersiaplah: di negeri absurd ini, kepatuhan fiskal kadang berujung pada pertunjukan ironis — bukan pengakuan, melainkan jeruji.
Di balik spanduk dan jargon “kami peduli”, ada kisah-kisah rakyat yang setia membayar—lalu justru berurusan dengan hukum saat mempertahankan haknya.
Bila Anda ingin contoh, fokus pandangan sejenak ke kisah keluarga Tjoddo di Km 18 Makassar: puluhan tahun setia setor PBB, lalu berhadapan dengan korporasi besar dan proses hukum yang menyingkap luka lama sistem administrasi tanah kita.
“Bayar pajak, amanlah.”
— Kata brosur, mungkin juga sticker di kantor pelayanan publik.
Realitanya? Kadang brosur itu cuma hiasan dinding yang tak bisa menolong.
Bagaimana rasanya menjadi warga yang patuh?
Bayangkan ini: Anda disiplin mencatat semua bukti pembayaran pajak selama puluhan tahun — kwitansi, bukti setor, cap bank.
Bukti-bukti itu mestinya menjadi perisai. Namun ketika medan beralih ke meja pejabat dan kamar sidang, perisai itu seringkali disamakan dengan sekadar memo nostalgia.
Yang terjadi malah proses panjang, dalih administratif, dan—di titik paling ironis—ancaman pidana bagi mereka yang ngotot mempertahankan tanah kelahiran.
Mengapa ini bisa terjadi?
Dalam bahasa yang lebih halus: birokrasi mudah lupa, dokumen bisa bertabrakan, dan kadang logika hukum seperti tersesat. Dalam bahasa yang lebih gamblang: ketika kepentingan besar bertemu celah administratif, rakyat kecil sering jadi pihak yang disudutkan.
Kepatuhan fiskal tidak selalu menjamin perlindungan bila ada tumpang tindih kepemilikan, surat yang diragukan, atau keputusan yang tak konsisten antar lembaga.
Pesan satir — sekaligus peringatan
Kalau Anda sedang rutin bayar pajak, teruskanlah. Jangan berhenti. Tapi jangan pula berharap bukti bayar itu otomatis melahirkan keadilan instan.
Di negeri di mana rapat ber-AC dan notulen rapi lebih cepat bergerak daripada pengaduan warga, kewaspadaan adalah kawan baik:
Simpan semua bukti pembayaran rapi—foto, scan, dan aslinya.
Dokumentasikan penggunaan lahan secara berkala (foto, saksi).
Bila ada tekanan atau klaim pihak lain, cari bantuan hukum dan publikasi masalah ke media independen.
Dan yang paling penting: berjejaringlah dengan komunitas lokal; solidaritas sering kali membuat perbedaan.
Penutup — bukan pesimisme, melainkan undangan
Judul ini sarkastik dengan maksud menggugah: jangan biarkan kewajiban pajak menjadi pisau yang menebas yang seharusnya dilindungi. Keadilan bukan barang mewah yang dibagikan sesuai mood birokrat; ia harus diperjuangkan—dengan bukti, strategi hukum, dan tekanan publik.
Jika kisah seperti keluarga Tjoddo membuat Anda geram, gunakan kemarahan itu sebagai bahan aksi: arsipkan bukti, suarakan ke publik, dan dorong lembaga pengawas bekerja. Bayar pajak itu benar.
Tetapi memperjuangkan hak setelah membayar? Itu wajib. Jangan biarkan ketidakadilan jadi hadiah atas kepatuhan Anda.
Catatan redaksi: Tulisan ini disajikan dalam gaya satir yang mengkritik fenomena administratif dan praktik penegakan hukum yang timpang.
Bila Anda mengalami kasus serupa, segera konsultasikan ke penasihat hukum dan organisasi pendukung hak publik.
(Editorial: Tim JAMC Makassar)


