MAMUJU TENGAH — Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan distribusi LPG 3 kilogram dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komisi II menggelar pembahasan tingkat pertama selama tiga hari, 16–18 September 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Tobadak. Ketua Komisi II Yulius Sanusi memimpin pembahasan bersama pimpinan dan anggota komisi.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II melibatkan 14 organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja. Pembahasan mencakup sektor infrastruktur, keuangan, perencanaan, perikanan, pertanian, perumahan, perdagangan, perhubungan, hingga pelayanan perizinan.
Target PAD Naik Rp47,5 Miliar
BPKAD Mamuju Tengah mencatat target PAD dalam APBD awal 2026 sebesar Rp488,7 miliar. Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, target tersebut meningkat menjadi Rp536,2 miliar.
Kenaikan target mencapai Rp47,5 miliar atau sekitar 9,72 persen.
Selain itu, pembahasan juga mencatat tambahan bagi hasil desa sebesar Rp6 miliar dan Dana Desa sebesar Rp11 miliar. BPKAD menyampaikan target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) belum tercapai, antara lain karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan pembebasan BPHTB bagi penerima manfaat.
Komisi II meminta pemerintah daerah terus mengoptimalkan PAD hingga akhir 2026 serta mencari sumber pendapatan baru yang memiliki potensi bagi daerah.
PAD Perikanan Baru 52,08 Persen
Komisi II juga mencermati penerimaan PAD dari sektor perikanan.
Dinas Perikanan mencatat realisasi anggaran sekitar 75 persen, sedangkan realisasi PAD baru mencapai 52,08 persen. Dari target PAD sebesar Rp68,2 juta, penerimaan yang terealisasi mencapai sekitar Rp35,5 juta.
Komisi II meminta OPD terkait meningkatkan kinerja penerimaan dan mengoptimalkan potensi sektor perikanan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
DPRD Soroti Kelangkaan LPG 3 Kg
Selain PAD, Komisi II menerima keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram.
Warga mengeluhkan jarak pangkalan LPG yang cukup jauh sehingga menyulitkan masyarakat mendapatkan gas bersubsidi.
Komisi II meminta Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah mengevaluasi sebaran pangkalan LPG 3 kilogram. DPRD juga mendorong pemerintah menambah pangkalan di wilayah yang membutuhkan agar distribusi LPG lebih merata.
Pelayanan Publik dan Air Bersih Jadi Perhatian
Komisi II juga mendorong penguatan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
DPRD meminta seluruh OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berkantor di lingkungan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Langkah tersebut bertujuan memudahkan masyarakat memperoleh layanan secara cepat, terintegrasi, dan transparan.
Komisi II turut meminta pemerintah memastikan pelayanan air bersih berjalan mudah, cepat, dan tidak diskriminatif bagi masyarakat.
Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian diminta mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) milik pelaku usaha sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Komisi II Minta Anggaran Berbasis Kebutuhan
Ketua Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Yulius Sanusi, menekankan bahwa setiap penambahan dan pergeseran anggaran harus mengacu pada kebutuhan riil.
Menurut hasil pembahasan Komisi II, setiap program perlu memiliki keluaran yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komisi II juga menekankan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Perubahan 2026.
Hasil pembahasan Komisi II selanjutnya menjadi bahan Badan Anggaran DPRD Mamuju Tengah dalam penyempurnaan Rancangan APBD Perubahan 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

