TOBADAK – Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah menyoroti realisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Komisi III membahas kesesuaian antara pagu awal dan pagu setelah perubahan. Komisi juga menelaah saldo, selisih pendapatan, serta belanja dengan realisasi program dan kegiatan setiap OPD.
Pembahasan tersebut bertujuan mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Komisi III Gelar Pembahasan Bersama OPD
Komisi III DPRD Mamuju Tengah melaksanakan pembahasan tingkat I pada 16 hingga 18 September 2026.
Komisi III menggelar pembahasan di ruang Komisi III Gedung DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat bersama OPD terkait.
Rapat tersebut menjadi forum bagi Komisi III untuk membahas pagu anggaran dan realisasi program setiap OPD.
Sisa Pagu OPD Masih Perlu Dioptimalkan
Komisi III mencatat masih terdapat sisa pagu anggaran pada sejumlah OPD.
Komisi III menilai OPD perlu mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain realisasi anggaran, Komisi III meminta setiap OPD memperhatikan asas manfaat.
Setiap penggunaan anggaran harus memiliki tujuan yang jelas. Program juga perlu memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Komisi III Minta OPD Pahami Saldo dan Sisa Anggaran
Komisi III juga menekankan pentingnya pemahaman pengelolaan keuangan pada setiap OPD.
Setiap OPD perlu mengetahui jumlah SILPA dan sisa pagu anggaran. Informasi tersebut penting untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih tertib.
Komisi III berharap OPD dapat meningkatkan pengelolaan dan realisasi anggaran secara optimal.
Komunikasi OPD dan DPRD Perlu Diperkuat
Komisi III berharap seluruh OPD mitra kerja membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan DPRD.
Menurut Komisi III, komunikasi yang baik dapat mendukung pelaksanaan program kerja kepala daerah.
Koordinasi juga penting agar visi dan misi Bupati Mamuju Tengah dapat berjalan dengan baik.
Komisi III Tekankan Anggaran Harus Rasional dan Transparan
Komisi III menekankan pentingnya penggunaan standar pembiayaan yang rasional, transparan, dan akuntabel.
Komisi III meminta setiap anggaran memiliki kesesuaian dengan kebutuhan program. Anggaran juga harus mampu memberikan manfaat yang dapat dilihat dan dirasakan masyarakat.
Selain itu, penganggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Aspek tersebut mencakup jumlah anggaran, ketepatan sasaran, asas manfaat, serta keberlanjutan program.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Herman, menandatangani laporan hasil pembahasan di Tobadak pada 21 September 2026.
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi III memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

