MAMUJU TENGAH — DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Persetujuan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama di Ruang Sidang Paripurna DPRD Mamuju Tengah, Rabu (23/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, didampingi Wakil Ketua II, Sulmi. Wakil Bupati Mamuju Tengah Askary Anwar, anggota DPRD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) turut menghadiri rapat tersebut.
Lima Fraksi Setujui Raperda
Lima fraksi DPRD Mamuju Tengah menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Perjuangan tidak menyampaikan pandangan akhir secara langsung dalam rapat. Namun, kedua fraksi tersebut tetap menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan 2026.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah, Hamka, mengatakan pembahasan Raperda telah melalui pembahasan di tingkat komisi bersama mitra OPD.
Hasil pembahasan tersebut menjadi dasar DPRD dan pemerintah daerah menyepakati Raperda APBD Perubahan 2026 untuk masuk ke tahapan berikutnya.
Pendapatan Daerah Naik Rp55,38 Miliar
Wakil Bupati Mamuju Tengah, Askary Anwar, menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan anggaran.
Dalam pemaparannya, pendapatan daerah pada APBD Murni 2026 mencapai Rp529,82 miliar. Dalam Rancangan APBD Perubahan 2026, angka tersebut meningkat menjadi Rp585,20 miliar.
Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah sekitar Rp55,38 miliar.
Pemerintah daerah menyatakan proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengarahkan kebijakan anggaran pada kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, dan prioritas pembangunan daerah.
Belanja Daerah Capai Rp617,61 Miliar
Selain pendapatan, rancangan APBD Perubahan 2026 juga mencatat peningkatan belanja daerah.
Belanja daerah yang sebelumnya mencapai Rp535,82 miliar meningkat menjadi Rp617,61 miliar. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp81,79 miliar.
Perubahan struktur pendapatan dan belanja membuat rancangan APBD Perubahan 2026 mencatat defisit sekitar Rp32,41 miliar.
Pemerintah daerah merencanakan pembiayaan defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
Raperda Masuk Tahap Evaluasi
Persetujuan bersama DPRD dan pemerintah daerah belum mengakhiri seluruh proses penetapan APBD Perubahan 2026.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah selanjutnya menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan.
Hasil evaluasi nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga perubahan anggaran dapat segera mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

