Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»Diduga Kelabui Dana Talangan Proyek, Sulaeman Belum Kembalikan Rp 17 Juta Milik H. Baso Opu
TNI POLRI

Diduga Kelabui Dana Talangan Proyek, Sulaeman Belum Kembalikan Rp 17 Juta Milik H. Baso Opu

Editor RIBy Editor RINovember 27, 2025Tidak ada komentar6 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Harapanrakyat.info Sulsel — Dugaan penipuan bermodus proyek kembali mencuat di Makassar. Kali ini, seorang pria bernama Sulaeman diduga kuat mengelabui H. Baso Opu dengan dalih proyek yang segera cair. Total dana talangan Rp 20 juta yang diberikan hanya dikembalikan sekitar Rp 2 juta, sementara Rp 17 juta sisanya tak kunjung ditebus hingga kini.

Kasus ini bermula ketika Sulaeman datang ke kediaman H. Baso Opu, memohon bantuan dengan alasan membutuhkan dana talangan untuk proyek yang diklaim akan segera dibayarkan. Dengan janji manis, ia menawarkan keuntungan sebesar Rp 9 juta jika dana tersebut dipinjamkan.

“Dia bilang proyeknya mau cair, uang ini cuma talangan. Nanti saya dapat untung sembilan juta,” ungkap H. Baso Opu saat ditemui media, Rabu (26/11).

Merasa iba dan percaya, H. Baso Opu kemudian menyuruh anaknya menyerahkan dana Rp 20 juta kepada Sulaeman. Transaksi itu bahkan dituangkan dalam kwitansi bermeterai Rp 10.000, berisi nama lengkap penerima, nominal, lokasi Makassar, serta tanggal 21 Mei 2025.

Isi kwitansi menyebutkan jelas:
“Telah terima dari H. Baso Opu, uang sejumlah dua puluh juta rupiah untuk pembayaran pinjaman sementara.”

Namun waktu berjalan, keuntungan tak pernah datang, dan pengembalian dana jauh dari yang dijanjikan. Menurut keluarga, Sulaeman baru mengembalikan sekitar Rp 2 juta.

“Yang kembali ke kami baru dua jutaan. Sisanya tujuh belas juta belum jelas kapan mau dibayar,” tegas pihak keluarga.

Modus yang digunakan Sulaeman dinilai sangat merugikan: memanfaatkan hubungan baik, memainkan cerita proyek, serta menjanjikan bagi hasil tinggi untuk menarik simpati. Meski tercatat sebagai “pinjaman sementara”, keluarga H. Baso Opu menilai Sulaeman telah mengabaikan kewajibannya dan menunjukkan minimnya itikad baik.

Kini, keluarga mendesak agar Sulaeman segera memenuhi tanggung jawabnya. Mereka menegaskan bahwa kwitansi bermeterai tersebut merupakan bukti keras adanya transaksi utang-piutang yang sah secara hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Sulaeman belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Sulaeman atau pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

Tim

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

LP2KP Dukung Sikap Kapolri, Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Reformasi

Januari 28, 2026

5 Unsur Pidana dan 29 Pelanggaran Hukum di Balik SHGB Indogrosir–Salim Group Makassar

Oktober 31, 2025

BK DPRD Pasangkayu Safaruddin,Ultimatum Anggota Yang Malas Hadir Rapat “Jangan Makan Gaji Buta”

Oktober 31, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.