Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong
  • DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg
  • DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026
  • HUT ke-22 Sulbar, Ajbar Dorong Investasi Buka Lapangan Kerja
  • Komisi III DPRD Mamuju Tengah Soroti Realisasi Anggaran OPD
  • Tanggapn Komisi II DPRD Mamuju Tengah Terkait Perubahan Anggaran 2026
  • DPRD Mamuju Tengah Cek Kesiapsiagaan Bencana di Pusdalops Sulbar
  • DPRD Mamuju Tengah Pantau Progres RS PHTC Capai 22,6 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Kedaulatan Buruh di Jantung Industri Marusu: FSPBI-KSN Tagih Komitmen Normatif Pengusaha
DAERAH

Kedaulatan Buruh di Jantung Industri Marusu: FSPBI-KSN Tagih Komitmen Normatif Pengusaha

Editor RIBy Editor RIFebruari 3, 2026 DAERAH
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS, Harapanrakyat.info (03/02) – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas logistik Kawasan Industri Pattene 88, Kecamatan Marusu, Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nasional (FSPBI-KSN) Kabupaten Maros menyuarakan tuntutan tegas kepada para pelaku industri. Melalui aksi sosialisasi yang berlangsung tertib dan kondusif, Selasa (3/2), FSPBI-KSN menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hak-hak dasar buruh.

Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk desakan moral sekaligus hukum agar perusahaan mematuhi kewajiban normatif ketenagakerjaan. FSPBI-KSN menekankan bahwa transparansi dan keadilan kerja bukan pilihan, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan oleh setiap pengusaha.

Dalam selebaran yang dibagikan secara luas di kawasan industri tersebut, FSPBI-KSN menyoroti empat pilar hak normatif buruh yang dinilai masih kerap diabaikan oleh sebagian perusahaan:

Pertama, Upah Minimum Tahun 2026. Mengacu pada SK Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2129/XII/6/2025, upah minimum sebesar Rp 3.921.088 ditegaskan sebagai batas minimum kelayakan hidup pekerja. Mengabaikan ketentuan ini disebut sebagai bentuk pelanggaran hukum serius.

Kedua, keadilan waktu kerja dan upah lembur. Berdasarkan PP Nomor 35 Tahun 2021, setiap kelebihan jam kerja tanpa kompensasi lembur dikategorikan sebagai perampasan hak pekerja.

Ketiga, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. FSPBI-KSN menegaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan—meliputi JKK, JKM, JHT, JP, dan JKP—bersifat wajib sejak perusahaan mulai beroperasi, sebagai bentuk mitigasi risiko sosial dan ekonomi buruh.

Keempat, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) serta penyediaan alat pelindung diri (APD) yang layak sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 ditegaskan sebagai mandat mutlak. Nyawa pekerja, menurut FSPBI-KSN, tidak boleh menjadi tumbal efisiensi dan target produksi.

Aksi sosialisasi ini mendapat simpati dari masyarakat sekitar Pattene 88. Dukungan publik tersebut menunjukkan adanya kesadaran kolektif bahwa iklim industri yang sehat harus berdiri di atas keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Dalam orasi penutupnya, Koordinator Aksi FSPBI-KSN menyampaikan pernyataan tegas:

“Kami tidak datang untuk mengemis. Kami datang untuk memastikan hukum ditegakkan. Pekerja tidak menuntut lebih dari yang diamanatkan undang-undang, dan kami menolak keras segala bentuk pengurangan hak.”

Aksi yang berakhir damai ini meninggalkan pesan kuat bagi para pemilik modal: keberlangsungan usaha di Kabupaten Maros hanya akan terjamin apabila buruh diposisikan sebagai mitra bermartabat, bukan sekadar instrumen produksi dalam neraca keuntungan.

Laporan: AL
Tim APN

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.