Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
- Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
- Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
- Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
- Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
- Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
- Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
- DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
- Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Penulis: Editor RI
Makassar, Sul-Sel — Pakar agraria Frans S. Parera, S.H., yang juga pensiunan pegawai Kementerian Hukum dan HAM, mengungkap fakta mencengengkan di km 18 Makassar tempat Gedung Indogrosir Makassar-Salim Group berdiri. Menurut analisis pakar yang sudah 20 tahun menggeluti bidang penelitian aset negara ini, bahwa sertifikat Annie Gretha Waraow nomor 25952/2014, yang menjadi dasar berdirinya gedung Indogrosir Makassar “tidak sah secara hukum”. Karena itu, secara yuridis bangunan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai properti, melainkan objek yang dapat dijadikan barang bukti dalam tindak pidana pertanahan. “Bangunan Indogrosir berdiri di atas sertifikat yang tak pernah lahir secara sah, dalam logika hukum, itu bukan…
HR-Mamasa-Kesebelasan PS Mamasa I berhasil menjuarai Bupati Mamasa Cup V setelah berhasil mengandaskan perlawanan Tabulahan FC 2 – 0 pada pertandingan Final tadi siang di Lapangan Demmatande Mamasa Desa Lambanan Kecamatan Mamasa, Selasa 28/10/2025. Pada babak pertama Kesebelasan Mamasa I sudah tampak menguasai pertandingan sejak babak pertama berlangsung dan tepat pada akhir laga babak I mereka berhasil membobol gawang Tabulahan FC yang dicetak oleh striker mereka Gabriel. Memasuki babak ke 2 PS Mamasa I kembali menguasai jalannya pertandingan dengan terus memberikan tekanan dan serangan ke jantung pertahanan Tabulahan FC dan tepat pada pertengahan laga babak ke 2 PS Mamasa 1…
Maros, Harapanrakyat.info — Di usia yang telah mencapai 87 tahun, Raside bin Sau masih terus berjuang mempertahankan hak atas tanahnya. Padahal, pendengarannya kini sudah mulai hilang dan tubuhnya semakin renta. Namun semangatnya tidak ikut menua. Setiap hari, di rumah papan tuanya di Maros, ia masih membuka map lusuh berisi dokumen tanah yang disimpannya dengan hati-hati. ✓ Melawan Mafia Tanah Masalah pertama datang dari sengketa tanah dengan seorang pria bernama H. Kandu. Tanah itu memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1028 Tahun 1989 atas nama Raside bin Sau dengan luas awal sekitar ±20.000 meter persegi (berdasar rincik), lalu berubah menjadi ±18.892…
Makassar, Sulsel — Kisah hukum tanah di Km 18 Makassar terus bergulir panas. Terungkap lagi, bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Annie Gretha Warouw No. 490/1984, yang selama ini dijadikan dasar lahirnya SHGB Indogrosir Makassar (Salim Group), sebenarnya tidak berada di Km 18. Faktanya SHM tersebut terletak di Km 20, sesuai warkah resmi BPN dan temuan penyidik Polda Sulsel (2022). Dalam dokumen resmi hasil penyelidikan Polda Sulsel 2022, disebutkan bahwa lokasi sah SHM Annie berada di Km 20, tepatnya di wilayah Bandara Lama Maros. Namun entah bagaimana, sertifikat tersebut muncul di Km 18, di atas lahan milik Tjoddo bin Laumma, yang…
HR-Pasangkayu-Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, komitmen memperkuat ekonomi masyarakat pesisir dan menjaga ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan sektor kelautan dan perikanan. Hal itu diwujudkan lewat penyerahan bantuan aspirasi berupa 15 unit mesin kapal bagi kelompok nelayan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Kegiatan berlangsung di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu, Jumat (24/10/2025), dan dihadiri oleh Anggota DPRD Pasangkayu Fraksi PDI Perjuangan Ryan Ramadhan, perwakilan Dinas, serta kelompok nelayan penerima manfaat. Bantuan tersebut diterima oleh Kelompok Nelayan Sejahtera dan terdiri atas mesin perahu Honda GX 390 lengkap dengan has pendek dan…
Maros,(23/10/25) Harapanrakyat.info Sulawesi Selatan -Pembangunan Perumahan Bumi Salewangang Mas di Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah warga melaporkan adanya indikasi pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang, teknis bangunan, dan ketentuan lingkungan hidup, yang berpotensi menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Laporan masyarakat yang diterima redaksi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen teknis proyek dengan kondisi fisik di lapangan. Salah satu temuan paling mencolok adalah tinggi elevasi bangunan perumahan yang sejajar bahkan lebih rendah dari badan jalan nasional, padahal dalam rekomendasi teknis pengendalian banjir…
Makassar, Harapanrakyat.info — Cerita ini sebenarnya tragis, tapi saking anehnya malah terdengar lucu. Bayangkan, di Km 18 Kelurahan Pai, Makassar, seorang kakek 66 tahun bernama Abdul Jalali Dg. Nai dipenjara karena dianggap menyerobot tanahnya sendiri. Tanah itu sudah dikelola keluarganya sejak 1910, dibayar pajaknya selama 65 tahun tanpa jeda, lengkap dengan arsip buku C atas nama leluhurnya, Tjoddo bin Laumma. Namun ketika ia kembali menapakkan kaki di atas tanah itu, aparat datang sambil menggelar pita garis polisi. “Saya cuma pulang ke tanah bapak saya. Tapi kata mereka, saya menyerobot,” ujar Jalali dengan nada heran, Rabu (1/10). Begitulah. Di negeri ini,…
📍 Alamat: Desa Panasakkang, Kecamatan Tanralili Tabe… rumahnya tepat di belakang SD Panasakkang, hadap jalan lorong utama> Dan pastinya bebas banjir! Lingkungan tenang, udara segar, cocok untuk keluarga kecil maupun investasi. ✓Spesifikasi Rumah: 1. Luas tanah: 10 x 15 m (150 m²) 2. Ada 4 Kamar tidur 3. Ada 2 Kamar mandi/WC 2. Akses kendaraan mudah Kondisi rumah siap huni, tidak perlu renovasi besar. 💰 Harga: Rp150.000.000 (Masih Bisa Nego) 📍 Negosiasi langsung di rumah. ✓Dekat sekolah, aman, dan nyaman — tinggal masuk dan tempati! Buruan, sebelum keduluan orang lain. 📞 Hubungi sekarang: 📱 +62 821-9509-5346 👉 Siapa cepat dia…
DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan dengan pemerintah daerah (pemda) tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Putu Purjaya disampingi Wakil Ketua Hariman Ibrahim, dihadiri Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Dandim Letkol Czi Doni Siswanto, Sekda Pasangkayu M. Zain Machmoed, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD, pejabat eselon II dan III, di gedung DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, Selasa 15 Oktober 2025 Putu Purjaya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini terbuka untuk umum. Secara teknis, rapat paripurna DPRD ini terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026.…
MAROS, Harapanrakyat.info — Di usia senjanya, Raside bin Sau (87) masih percaya satu hal: bahwa di antara banyak janji yang berlalu, masih ada satu yang akan ditepati. Harapan itu kini ia sandarkan pada seorang pemuda — Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Maros. Raside bukan pejabat, bukan tokoh berpengaruh, hanya rakyat biasa dari Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu. Sejak tahun 1978, sebagian tanah miliknya digunakan pemerintah untuk membuka jalan penghubung Palisi–Matana. Jalan itu kini menjadi akses utama ribuan warga setiap hari. Tapi hingga kini, tanah itu belum pernah dibayar sepeser pun. ✓Harapan dari Seorang Pemuda Senin malam, ba’da Magrib…
