Mamuju Tengah – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Hamka mengatakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi landasan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang transparan, terarah, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Hamka saat memimpin Rapat Paripurna penyerahan secara resmi Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Senin.
Menurut dia, dokumen KUA-PPAS merupakan kesepakatan awal antara pemerintah daerah dan DPRD yang menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
“Secara operasional, KUA-PPAS 2027 merupakan dokumen kesepakatan awal antara kepala daerah dengan DPRD dan menjadi cetak biru bagi penyusunan Rancangan APBD. Secara simbolis, dokumen ini merupakan bukti nyata transparansi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Hamka.
Ia menjelaskan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan pada tiga fokus utama, yakni menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan alokasi anggaran, memprioritaskan pembiayaan pada sektor-sektor strategis, serta memperkuat pengendalian fiskal melalui penyusunan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang realistis.
Menurut Hamka, sektor yang menjadi prioritas dalam dokumen tersebut meliputi pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang disesuaikan dengan kondisi serta tantangan pembangunan daerah.
“Kebijakan Umum APBD Tahun 2027 merupakan respons kebijakan terhadap dinamika dan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan penyusunan KUA-PPAS juga bertujuan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sehingga setiap program yang dilaksanakan mampu memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Selain itu, dokumen tersebut diharapkan dapat menghindari tumpang tindih program antarorganisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memberikan kepastian bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebagai dasar pelaksanaan program dan pengadaan barang serta jasa.
Hamka mengatakan keberhasilan penyusunan KUA-PPAS nantinya akan tercermin dari pencapaian indikator pembangunan daerah, termasuk peningkatan kinerja ekonomi, efektivitas pelayanan publik, dan kualitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah kepada DPRD sebagai tahapan awal pembahasan rancangan anggaran sebelum memasuki proses pembahasan bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

