MAROS, Harapanrakyat.info — Di usia senjanya, Raside bin Sau (87) masih percaya satu hal: bahwa di antara banyak janji yang berlalu, masih ada satu yang akan ditepati.
Harapan itu kini ia sandarkan pada seorang pemuda — Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Maros.
Raside bukan pejabat, bukan tokoh berpengaruh, hanya rakyat biasa dari Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu.
Sejak tahun 1978, sebagian tanah miliknya digunakan pemerintah untuk membuka jalan penghubung Palisi–Matana.
Jalan itu kini menjadi akses utama ribuan warga setiap hari. Tapi hingga kini, tanah itu belum pernah dibayar sepeser pun.
✓Harapan dari Seorang Pemuda
Senin malam, ba’da Magrib (13/10/2025), cucu Raside, Alif Jusman, menerima pesan dari Muhammad Gemilang Pagessa, yang menanggapi pengaduan keluarga.
Dalam pesannya, Gemilang memastikan bahwa persoalan tanah tersebut sedang dipelajari oleh Komisi I DPRD Maros dan akan segera dijadwalkan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Walaikumsalam, sementara dipelajari oleh teman-teman Komisi I terkait seluruh berkas pendukung yang dilampirkan. Kami menunggu jadwal yang akan segera dibuat oleh Komisi I DPRD Maros. Karena jadwal RDP cukup padat dan ada beberapa rapat yang harus kami laksanakan. Pada prinsipnya kami DPRD akan selalu bersama masyarakat,” tulis Gemilang.
Bagi sebagian orang, pesan seperti itu mungkin terdengar formal.
Namun bagi Raside, yang telah menunggu selama hampir setengah abad, kata-kata dari pemuda yang kini memimpin DPRD Maros itu terdengar seperti cahaya kecil di tengah malam panjang penantian.
“Kalau beliau bilang bersama rakyat, saya percaya. Saya cuma ingin janji itu ditepati sebelum saya tiada,” ujarnya pelan, selepas cucunya membacakan pesan itu.
✓Cucu yang Menjadi Suara
Kini, pendengaran Raside mulai lemah. Setiap kabar dari DPRD atau pemerintah daerah selalu ia dengar lewat suara lembut cucunya, Alif Jusman, yang kini menjadi perpanjangan lidah sang kakek.
“Kakek sudah tidak kuat jalan jauh. Jadi saya yang urus semua. Tapi saya tahu, setiap kali saya sebut nama Pak Gemilang, matanya selalu berbinar,” ujar Alif sambil tersenyum.
Di rumah kayu tua itu, Raside menyimpan semua dokumen penting dalam map lusuh: rincik tanah, tiga surat keterangan kepala desa, dan surat Kementerian Dalam Negeri tahun 2019 yang memerintahkan penyelesaian pembayaran.
Setiap kali membuka map itu, ia selalu berucap pelan: “Mungkin kali ini Allah kirim anak muda yang berani.”
✓Gemilang: DPRD Tidak Diam
Dari gedung DPRD di pusat kota, Muhammad Gemilang Pagessa menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam.
Ia memastikan seluruh berkas sedang diverifikasi oleh Komisi I agar pembahasan nanti berjalan objektif dan berbasis data.
“Kami di DPRD bekerja dengan hati-hati. Semua sedang diverifikasi agar rapat nanti menghasilkan keputusan yang adil. Kami tidak ingin terburu-buru, tapi kami juga tidak akan membiarkan persoalan ini berlarut,” ujarnya.
Langkah hati-hati ini, kata Gemilang, bukan bentuk pengabaian, melainkan komitmen agar keputusan DPRD tidak sebatas janji, tetapi solusi nyata bagi rakyat.
✓“Ku Tunggu Janji Pak Dewan”
Menjelang malam, Raside kembali duduk di kursi bambunya di depan rumah.
Lampu menyala dan dari kejauhan suara kendaraan terus melintas di atas tanahnya.
Ia tersenyum kecil, seolah berbicara pada dirinya sendiri.
“Saya tunggu janji Pak Dewan. Kalau bukan beliau, siapa lagi yang mau dengar rakyat kecil seperti saya?”
🟢 Catatan Redaksi:
Kisah ini bukan hanya tentang lahan dan ganti rugi, tapi tentang iman rakyat kecil terhadap pemimpin muda
Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, S.Tr.Sos., M.Si., kini memikul tanggung jawab besar — menepati janji yang telah lama ditunggu.
Dan di ujung jalan Palisi–Matana, seorang kakek 87 tahun masih menunggu, bukan dengan marah, tapi dengan percaya bahwa kali ini, janji itu akan benar-benar ditepati. ***

