Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»Pansus Agraria DPRD Pasangkayu Soroti Sikap Diam Perusahaan Soal Batas HGU di Kecamatan Tikke Raya
TNI POLRI

Pansus Agraria DPRD Pasangkayu Soroti Sikap Diam Perusahaan Soal Batas HGU di Kecamatan Tikke Raya

Editor RIBy Editor RISeptember 1, 2025Updated:November 7, 2025Tidak ada komentar8 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

HR-pasangkayu-Pansus Agraria DPRD Kabupaten Pasangkayu kembali menyoroti lemahnya respon perusahaan perkebunan terkait kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) Astra Grup di wilayah Desa Lariang dan Jengeng, Kecamatan Tikke Raya. Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar di ruang aspirasi DPRD Pasangkayu, Jumat (31/10/2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus Agraria, Ersad, dihadiri Asisten I Setda Pasangkayu Dr. Badaruddin, unsur Forkopimda, perwakilan BPN, OPD terkait serta sejumlah tokoh masyarakat dari dua desa tersebut.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang disampaikan pada 6 Oktober 2025 lalu, terkait dugaan tumpang tindih lahan antara warga dan perusahaan.

Dalam rapat itu, perwakilan BPN mengungkap bahwa hingga kini pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas permintaan penataan batas ulang wilayah HGU mereka.

Padahal, batas tersebut menjadi dasar hukum penting untuk memastikan tidak ada lahan masyarakat yang masuk ke dalam konsesi.

“Secara sepintas, batas HGU belum pernah dilakukan penataan ulang sejak penerbitan di tahun 1994. Untuk membuktikan lebih jelas, harus dilakukan pengukuran ulang. Ini menyangkut masalah hukum,” tegas perwakilan BPN Pasangkayu.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus Ersad menilai sikap diam perusahaan bisa memperkeruh situasi.

“Kalau ATR/BPN tidak bisa memastikan ini dengan tegas, ini bisa menimbulkan keributan di lapangan,” ujarnya.

BPN pun memastikan bahwa langkah pengukuran tidak akan dilakukan sebelum ada kesepakatan antara kelompok masyarakat dan perusahaan, agar situasi di lapangan tetap kondusif.

Sementara itu, Asisten I Setda Pasangkayu, Dr. Badaruddin, mengingatkan pentingnya itikad baik semua pihak.

“Kalau mau selesai, semua pihak harus legowo memperlihatkan dasar kepemilikan masing-masing. Jangan saling menunggu,” ujarnya.* ADV

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

LP2KP Dukung Sikap Kapolri, Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Reformasi

Januari 28, 2026

Diduga Kelabui Dana Talangan Proyek, Sulaeman Belum Kembalikan Rp 17 Juta Milik H. Baso Opu

November 27, 2025

5 Unsur Pidana dan 29 Pelanggaran Hukum di Balik SHGB Indogrosir–Salim Group Makassar

Oktober 31, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.