Jakarta, Harapanrakyat.info
Rabu, 07 Januari 2026
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran sewa kapal laut di lingkungan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Uchok mengungkapkan, nilai sewa kapal yang dikeluarkan PLN EPI setiap tahun sangat fantastis, berkisar antara Rp4,2 triliun hingga Rp5,7 triliun. Namun besarnya anggaran tersebut tidak dibarengi dengan keterbukaan kontrak yang memadai, terutama terkait kejelasan nilai sewa kapal.
Sorotan utama CBA tertuju pada kontrak kerja sama antara anak usaha PLN EPI, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG), dengan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya. Dalam kontrak tersebut, nilai sewa kapal tidak dicantumkan secara tegas, melainkan hanya didasarkan pada variabel seperti rute pelayaran, jenis muatan, dan biaya bahan bakar minyak (BBM).
Menurut Uchok, pola kontrak semacam ini sangat berisiko dan menyimpan celah besar dalam pengawasan. Ia bahkan mengibaratkannya sebagai “kuitansi kosong”, karena nilainya bisa berubah-ubah, sulit ditelusuri, dan rawan ditafsirkan ulang.
“Kontrak bernilai triliunan rupiah seharusnya mencantumkan nilai sewa secara jelas dan pasti, bukan berbasis variabel yang membuka ruang manipulasi. Ini tidak mencerminkan tata kelola BUMN yang profesional dan akuntabel,” tegas Uchok.
Ia menambahkan, praktik tersebut bertolak belakang dengan standar umum di industri pelayaran, di mana kontrak sewa kapal biasanya memuat rincian biaya secara transparan sehingga dapat diaudit oleh publik maupun aparat pengawas negara.
CBA menilai, jika dibiarkan, pola kontrak semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa menyeret pihak-pihak terkait ke dalam persoalan hukum di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, PT PLN Energi Primer Indonesia maupun PT Pelayaran Bahtera Adhiguna belum memberikan klarifikasi resmi atas sorotan tajam yang disampaikan CBA.
Laporan: HM
JAMC NASIONAL

