Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong
  • DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg
  • DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026
  • HUT ke-22 Sulbar, Ajbar Dorong Investasi Buka Lapangan Kerja
  • Komisi III DPRD Mamuju Tengah Soroti Realisasi Anggaran OPD
  • Tanggapn Komisi II DPRD Mamuju Tengah Terkait Perubahan Anggaran 2026
  • DPRD Mamuju Tengah Cek Kesiapsiagaan Bencana di Pusdalops Sulbar
  • DPRD Mamuju Tengah Pantau Progres RS PHTC Capai 22,6 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.
DAERAH

Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.

Editor RIBy Editor RIFebruari 7, 2026 DAERAH
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAROS , Harapanrakyat.info (07/02) — Dugaan Potensi Tindak Pidana Korupsi mencuat di kawasan Business Park Pattene, Kabupaten Maros. Sejumlah perusahaan yang secara faktual menunjukkan karakteristik usaha besar, justru diklasifikasikan sebagai usaha kecil dan menengah oleh Pemerintah Kabupaten Maros, sehingga memunculkan indikasi kuat terjadinya kerugian keuangan daerah.

Penetapan skala usaha bukan sekadar persoalan administratif. Klasifikasi tersebut berimplikasi langsung terhadap besaran pajak daerah, retribusi, serta kewajiban perizinan dan lingkungan. Jika perusahaan besar diberlakukan seperti usaha kecil, maka terdapat potensi pengurangan kewajiban yang seharusnya masuk ke kas daerah.

Berdasarkan penelusuran oleh Pusat Study Hukum Dan Advokai Rakyat (PUSHAKA) Sulsel, sejumlah perusahaan di Business Park Pattene beroperasi dengan penggunaan lahan luas hingga aktivitas industri berbasis mesin, serta mobilisasi distribusi yang intensif. Namun, data administrasi menunjukkan sekitar 40 perusahaan di antaranya PT. MACCON, PT JAYA BETON, PT. NEW HOPE INDONESIA dikategorikan sebagai usaha kecil dan menengah padahal perusahaan tersebut secara substantif memenuhi kriteria sebagai perusahaan besar sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021.

Praktik semacam ini berpotensi memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya apabila dilakukan secara sadar dan mengakibatkan kerugian keuangan daerah. Terlebih jika terdapat pembiaran, rekayasa data, atau kerja sama antara pihak perusahaan dan oknum penyelenggara pemerintah kabupaten maros.

Selain aspek fiskal, dampak lain yang tidak kalah penting adalah pengelolaan lingkungan. Perusahaan dengan skala besar semestinya tunduk pada kewajiban lingkungan yang lebih ketat. Pengkategorian sebagai usaha kecil dapat digunakan sebagai jalan pintas untuk menghindari tanggung jawab hukum yang semestinya dipikul oleh pelaku usaha.

Alfian Palaguna selaku ketua Umum PUSHAKA SULSEL mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap 40 perusahaan hingga penelusuran aliran potensi kerugian daerah, serta evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas penetapan klasifikasi usaha tersebut khususnya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Jika ditemukan unsur pidana, maka aparat penegak hukum didorong untuk segera turun tangan guna memastikan tidak ada praktik korupsi yang dibiarkan merugikan negara.

AL TIM APN

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.