Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting
  • Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: Nobar Final Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Warga
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Minta PNS Baru Jaga Profesionalisme dan Integritas
  • DPRD Mamuju Tengah Kawal Penyaluran Bansos Kemensos kepada 153 Penerima Manfaat
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»MAKASSAR»Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa
MAKASSAR

Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa

Editor RIBy Editor RIJanuari 8, 2026 MAKASSAR
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

MAKASSAR, Harapanrakyat.info – Koalisi Lintas Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (8/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan penyimpangan prosedur penyidikan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Kabupaten Wajo.

Dalam aksinya, Koalisi Lintas Mahasiswa menilai proses penegakan hukum yang dilakukan Kejari Wajo patut diduga tidak profesional, tidak objektif, serta menyimpang dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan prinsip due process of law.

Perwakilan massa aksi akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel di Ruang Aspirasi Kejati Sulsel. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan secara resmi kepada pihak Kejati Sulsel.

Koordinator lapangan aksi, Ahmad Sangaji, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum, dugaan tekanan dalam pemeriksaan, penyitaan handphone tanpa prosedur hukum yang sah, hingga penetapan tersangka yang dinilai prematur dan tidak didukung dua alat bukti yang cukup.
“Kami meminta Kejati Sulsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajari Wajo dan penyidik yang menangani perkara ini. Penegakan hukum harus berjalan objektif dan tidak melindungi pelanggaran hak-hak warga negara,” tegas Ahmad Sangaji.

Kejati Sulsel Respons Tuntutan Mahasiswa
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etik yang disampaikan.

“Terkait dugaan pelanggaran etik, yang bersangkutan akan kami panggil. Kami juga sudah menerima surat pengaduan dari kuasa hukumnya,” ujar Irwan.

Soetarmi menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Kabupaten Wajo masih dalam tahap penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh pihak yang merasa dirugikan dalam proses penetapan tersangka.

“Ada dua jalur yang bisa dilakukan. Ketika proses penetapan tersangka dan bila merasa dirugikan, dapat menempuh upaya hukum melalui praperadilan,” kata nya
Selain itu, Ssoetarmi menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang turut mengawal jalannya proses hukum.

“Kami mengapresiasi rekan-rekan mahasiswa yang ikut mengawal proses penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan bibit murbei di Wajo. Kita tunggu hasil dan perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan berakhir damai setelah perwakilan Koalisi Lintas Mahasiswa diterima dan menyerahkan dokumen pernyataan sikap.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi tertulis lanjutan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait hasil evaluasi internal atas laporan tersebut.+++

Laporan: Tim

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026

Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.

Februari 7, 2026

Camat Panakkukang Bantah Pemberitaan Sepihak Timurnews.com, Tegaskan Tidak Pernah Usir Wartawan

Februari 4, 2026
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.