Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»HUKUM»CLAT Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Langgar Konstitusi, Desak Kapolri Patuhi Putusan MK
HUKUM

CLAT Nilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Langgar Konstitusi, Desak Kapolri Patuhi Putusan MK

Editor RIBy Editor RIDesember 16, 2025Tidak ada komentar19 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Harapanrakyat.com — Gelombang penolakan terhadap Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 terus bergulir. Lembaga Celebes Law and Transparency (CLAT) menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Kota Makassar, Selasa (16/12/2025), sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut yang dinilai bertentangan dengan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi yang diikuti puluhan massa itu menyoroti Perpol Nomor 10 Tahun 2025 tentang pelaksanaan tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri, khususnya terkait penempatan anggota Polri pada 17 kementerian dan lembaga negara.

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan aksi, Rifki, menegaskan bahwa Perpol tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025 sarat pelanggaran hukum, khususnya Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002, serta bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada November lalu,” tegas Rifki di hadapan massa aksi.

Rifki mempertanyakan motif di balik penerbitan Perpol tersebut dan menduga adanya bentuk pembangkangan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Apa motif Kapolri menerbitkan Perpol ini? Kuat dugaan kami, ini merupakan bentuk pengabaian terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi. Perpol ini berpotensi menimbulkan konflik antar-lembaga dan ketimpangan kewenangan, terutama pada instansi yang telah memiliki kewenangan sendiri berdasarkan undang-undang yang bersifat khusus,” lanjutnya.

Menurut Rifki, aksi unjuk rasa tersebut merupakan simbol perlawanan konstitusional demi menjaga marwah dan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi.

Ia juga menegaskan bahwa hierarki peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas melalui asas lex superior derogat legi inferiori, yang berarti peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Asas ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Maka sudah sepatutnya Perpol ini dicabut,” ujarnya.

CLAT menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan tersebut hingga Perpol Nomor 10 Tahun 2025 resmi dicabut.

“Kami tegak lurus dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. Polri wajib tunduk pada Putusan MK Nomor 114 Tahun 2025 tanpa pengecualian apa pun agar tidak terjadi mispersepsi di tengah masyarakat. Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tutup Rifki.

Laporan: Tim JAMC NASIONAL

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026

Skandal 40 Perusahaan Dikategorikan Usaha Kecil Dan Menengah, PUSHAKA Sulsel: Dugaan Kuat Pemda Maros Rekayasa Administratif Hingga Potensi Tipidkor.

Februari 7, 2026

Camat Panakkukang Bantah Pemberitaan Sepihak Timurnews.com, Tegaskan Tidak Pernah Usir Wartawan

Februari 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.