Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Ujian Hukum Agraria di Sidrap: Petani Kampung Wala Tantang HGU PT BULS
DAERAH

Ujian Hukum Agraria di Sidrap: Petani Kampung Wala Tantang HGU PT BULS

Editor RIBy Editor RIJanuari 7, 2026Tidak ada komentar5 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP, SULSEL — Sengketa lahan antara petani di lokasi Kampung Wala, Kabupaten Rappang (Sidrap), dan PT BULS (BUMN) kian mengerucut.

Setelah lebih dari dua dekade lahan dikelola petani, PT BULS kini muncul mendesak kontrak.

Di sisi lain, petani menegaskan menyiapkan dua langkah hukum sekaligus untuk mencari keadilan.

“Jika Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT BULS terbit sejak tahun 2002, petani mempertanyakan kehadiran perusahaan yang baru terasa setelah 23 tahun, sementara selama itu lahan digarap dan menjadi sumber penghidupan masyarakat Kampung Wala,” ujar salah seorang Petani, Rabu (7/1).

• Desakan Kontrak Dinilai Tidak Wajar

Petani menyebut, hasil jagung dan sawit sulit keluar apabila mereka tidak menandatangani kontrak dengan PT BULS. Tekanan ini dinilai membuat kontrak lahir bukan dari kesukarelaan, melainkan keterpaksaan.

“Kontrak tersebut mewajibkan sewa lahan Rp1.500.000 per hektare per tahun, ditambah pungutan per karung hasil pertanian, yang dinilai memberatkan petani kecil,” ujar Petani lainnya.

• Dua Jalur Hukum yang Disiapkan Petani

Petani di Lokasi Kampung Wala menyatakan tengah mempersiapkan dua langkah hukum:

1. Gugatan PTUN, untuk menguji keabsahan Sertifikat HGU PT BULS yang terbit tahun 2002, karena dinilai bertentangan dengan Surat Rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000 yang secara eksplisit menyebut lokasi Kampung Wala sebagai objek sengketa tanah yang harus dikeluarkan dari areal HGU.

2. Gugatan Perdata, untuk menguji status kepemilikan lahan, apakah lahan tersebut merupakan tanah murni negara sebagaimana diklaim pemegang HGU, atau tanah garapan masyarakat yang telah dikuasai dan dikelola turun-temurun oleh petani Kampung Wala.

Langkah perdata ini penting karena menyangkut penguasaan fisik, sejarah pengelolaan, dan hak-hak keperdataan masyarakat, yang belum pernah diuji secara terbuka di pengadilan.

• Peran Bupati dan Dewan Adat Dipertanyakan

Di tengah konflik, peran Bupati Sidrap dan Dewan Adat dinilai ikut memperkeruh suasana.

Sejumlah petani menilai keterlibatan keduanya justru dimanfaatkan PT BULS untuk memberi legitimasi sosial dalam penertiban dan desakan kontrak, meski status hukum tanah masih disengketakan.

Seharusnya, menurut petani, pemerintah daerah dan tokoh adat menjadi penengah yang netral, bukan alat legitimasi di tengah konflik agraria.

• Belum Ada Putusan Inkracht

Sejumlah pemerhati hukum menegaskan, selama belum ada putusan inkracht, tidak ada dasar hukum kuat untuk memaksakan kontrak yang memberatkan petani.

“Pengujian administrasi sertifikat dan pengujian kepemilikan tanah adalah dua hal berbeda dan harus diselesaikan melalui pengadilan,” ujar seorang pengamat agraria.

Kasus di Lokasi Kampung Wala kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum agraria: apakah konflik akan diselesaikan melalui jalur konstitusional, atau ditekan melalui kontrak di tengah ketimpangan kuasa. ***

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional #SwasembadaPangan #KetahananPanganNasional #DinasPertanianJeneponto #Jeneponto #PresidenRI #PertanianIndonesia #PetaniIndonesia #PemerintahDaerah #ProgramStrategisNasional #PanganUntukNegeri
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.