Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting
  • Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: Nobar Final Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Warga
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Minta PNS Baru Jaga Profesionalisme dan Integritas
  • DPRD Mamuju Tengah Kawal Penyaluran Bansos Kemensos kepada 153 Penerima Manfaat
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Salim Group–Indogrosir versus Tjoddo: Kesaksian Baso Lewa, Saksi Hidup Pajak Rakyat 1966–2000
DAERAH

Salim Group–Indogrosir versus Tjoddo: Kesaksian Baso Lewa, Saksi Hidup Pajak Rakyat 1966–2000

Editor RIBy Editor RIOktober 12, 2025 DAERAH
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Sulsel  Harapanrakyat.info — Di tengah sengkarut dokumen tanah Km 18 Makassar, satu nama tua muncul membawa ingatan yang tak tergantikan: Baso Lewa, pegawai IPEDA Biringkanaya yang mengabdi sejak 1966 hingga 2000.

Baginya, nama Tjoddo bin Lauma bukan sekadar arsip di buku pajak — itu adalah sejarah kejujuran yang dicatat oleh negara, lalu dihapus oleh permainan pena.

✓Saksi Hidup Pajak Rakyat

Baso Lewa masih mengingat detail administrasi masa itu.

Setiap minggu, kantor IPEDA menggelar rapat minggon, membahas wajib pajak aktif dan data tanah di setiap kelurahan.

“Nama Tjoddo bin Lauma selalu muncul di daftar kami sebagai pembayar aktif,” tutur Baso Lewa saat ditemui tim investigasi JAMC Sulsel, Rabu (1/10).

“Kalau tiba-tiba muncul rincik lain, apalagi atas nama Tjonra, pasti buatan baru. Tidak mungkin tercatat di buku kami.” ujarnya.

Pernyataan Baso diperkuat dengan arsip Buku C1/F Kelurahan Pai yang hingga kini mencantumkan Tjoddo sebagai pemilik sah Persil 6 D1, Kohir 54 C1, tanpa pernah ada nama Tjonra.

✓Labfor Polri 2001: Bukti Autentik Dikesampingkan

Dua dekade setelah Baso pensiun, Labfor Polri Cabang Makassar melakukan pemeriksaan forensik terhadap rincik atas nama Tjonra Karaeng Tola. Hasilnya tegas: tidak autentik.

Ada perbedaan mencolok pada jenis tinta, gaya tulisan, serta cap administrasi yang tidak sesuai dengan format resmi IPEDA.

Namun, anehnya, temuan laboratorium itu tak pernah menjadi dasar pembatalan dokumen oleh otoritas pertanahan.

“Negara punya bukti ilmiah, tapi tidak dipakai. Itu yang menyakitkan,” ujar Baso, menunduk.

✓Tjoddo Tercatat, Tjonra Tidak Pernah Ada

Penelusuran tim investigasi ke kantor Kelurahan Pai dan arsip kecamatan kembali memastikan bahwa rincik atas nama Tjonra tidak pernah tercatat dalam daftar resmi wilayah tersebut.

✓Nama yang sah hanyalah Tjoddo bin Lauma.

Keterangan itu kemudian dikukuhkan lagi oleh Jabbar, S.Sos, Lurah Pai periode 2013–2016, yang menyampaikan dalam surat resmi bahwa:

“Dalam arsip Kelurahan Pai, nama Tjonra tidak ada. Yang tercatat hanya Tjoddo bin Lauma.” ujarnya.

✓Dari Arsip ke Bangunan Megah

Meski seluruh bukti administratif dan forensik telah menunjukkan kejanggalan, tanah itu kini berubah rupa.

Di atasnya berdiri Indogrosir Makassar, salah satu outlet besar dari jaringan Salim Group.

Bangunan megah itu berdiri di atas dokumen yang secara historis bermasalah — sementara ahli waris Tjoddo hidup dalam kemiskinan, bahkan Abdul Jalali Dg. Nai kini menjalani hukuman karena dianggap melawan hukum di tanahnya sendiri.

✓Kesimpulan: Arsip Tak Pernah Bohong

Satu hal yang pasti: arsip negara tak pernah mencatat nama Tjonra. Yang ada hanyalah rekayasa administrasi yang berhasil menyingkirkan kebenaran.

Selama negara membiarkan bukti palsu hidup dan bukti sah dikubur, maka Km 18 Makassar akan terus menjadi simbol bahwa keadilan di atas kertas bisa dikalahkan oleh tanda tangan.

✓Catatan Redaksi: Pihak BPN Makassar dan PT Inti

Cakrawala Citra (Indogrosir Makassar) belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.

Berita ini ditulis berlandaskan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tim Investigasi JAMC Makassar

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

DPRD Mamuju Tengah Minta Perusahaan Sawit Benahi Pembelian TBS, Antrean Panjang dan Permainan Harga Jadi Sorotan

Juni 22, 2026

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.