Jakarta, Harapanrakyat.info – Koordinator Justice Ants Media Coalition (JAMC) Nasional, RB, mengecam keras pemberitaan sejumlah media arus utama yang mencatut nama Jusuf Kalla (JK) dalam kasus dugaan PLTU Kalbar 1.
Menurut RB, tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran etika jurnalistik, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap tokoh nasional asal Bugis-Makassar yang selama ini menjadi simbol perdamaian Indonesia.
“Jusuf Kalla bukan tersangka, bukan pelaku, tapi tokoh yang telah berjuang untuk bangsa ini. Pemberitaan yang sembrono dan tanpa dasar hukum jelas adalah penghinaan terhadap masyarakat Bugis-Makassar dan terhadap nilai-nilai pers itu sendiri,” tegas RB di Makassar, Jumat (10/10).
✓Jurnalisme Seharusnya Menjaga Martabat Bangsa
RB menilai, sebagian media kini lebih mengejar sensasi ketimbang akurasi.
Pemberitaan yang mencatut nama besar tanpa verifikasi, kata dia, menandakan hilangnya tanggung jawab moral dalam ruang redaksi.
“Media harusnya menjadi penjaga nurani bangsa, bukan alat untuk menjatuhkan nama baik tokoh yang berjasa. Kalau Jusuf Kalla saja bisa difitnah, lalu siapa yang bisa merasa aman dari pembunuhan karakter?” ujarnya.
Koordinator JAMC itu juga menyebut tindakan ini mencerminkan kemerosotan etika jurnalistik dan bertentangan dengan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang mewajibkan pers bekerja secara berimbang, menghormati asas praduga tak bersalah, dan memberi hak jawab kepada pihak yang disebutkan.
✓JK Simbol Perdamaian, Bukan Target Framing
RB mengingatkan, Jusuf Kalla memiliki rekam jejak panjang dalam proses rekonsiliasi nasional — dari perdamaian Poso, Maluku, hingga Aceh.
“Beliau bukan sekadar politisi, tapi simbol perdamaian dan kehormatan Bugis-Makassar yang diakui dunia,” katanya.
Menurut RB, menyeret nama JK dalam kasus yang tidak ada kaitannya secara hukum sama saja dengan merendahkan martabat bangsa sendiri.
✓JAMC Desak Dewan Pers Tegas
JAMC secara resmi mendesak Dewan Pers melakukan evaluasi etik terhadap media yang telah mencatut nama JK tanpa dasar hukum dan tanpa klarifikasi yang sahih.
“Kami meminta Dewan Pers untuk turun tangan dan menertibkan praktik jurnalistik yang telah keluar dari koridor etika.
Jangan biarkan media menjadikan nama tokoh bangsa sebagai bahan permainan opini,” tandas RB.
✓Refleksi: Jangan Lukai Kehormatan Bugis-Makassar
RB menutup pernyataannya dengan pesan moral: “Bagi masyarakat Bugis-Makassar, siri’ atau kehormatan adalah segalanya.
“Jika nama orang yang berjasa untuk bangsa saja dilecehkan, itu sama artinya kita sedang mencederai kehormatan kolektif rakyat Indonesia,” teganya.
Laporan: Tim JAMC NASIONAL
Editor: BG — Utusanindo

