Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting
  • Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: Nobar Final Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Warga
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Minta PNS Baru Jaga Profesionalisme dan Integritas
  • DPRD Mamuju Tengah Kawal Penyaluran Bansos Kemensos kepada 153 Penerima Manfaat
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»DAERAH»Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu
DAERAH

Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu

Editor RIBy Editor RIJanuari 16, 2026 DAERAH
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP, SULSEL — Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa PT Berdikari United Livestock (PT BULS) bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).

Penegasan ini disampaikan dalam zoom meeting antara petani lokasi Kampung Wala dan Ombudsman RI, yang berlangsung Kamis (16/1).

Penjelasan tersebut sekaligus mematahkan klaim yang selama ini berkembang di lapangan, di mana PT BULS kerap disebut sebagai BUMN atau perusahaan negara, sehingga petani merasa ditakut-takuti dan enggan melakukan perlawanan.

“Kalau tidak ada penyertaan modal negara, maka itu bukan BUMN. Secara hukum, PT BULS adalah perusahaan swasta yang berdiri sendiri,” tegas Ombudsman RI dalam pertemuan tersebut.

• Narasi BUMN Dinilai Menyesatkan

Ombudsman RI menyoroti bahwa narasi PT BULS sebagai BUMN berpotensi menyesatkan masyarakat, karena menciptakan kesan bahwa melawan PT BULS sama artinya melawan negara.

Padahal, secara hukum, PT BULS tidak mewakili negara dan tidak memiliki status sebagai badan usaha milik negara.

Menurut Ombudsman, penggunaan narasi tersebut justru berbahaya karena dapat melemahkan posisi tawar masyarakat, khususnya petani kecil yang berhadapan dengan korporasi.

• Petani Merasa Ditipu

Penegasan Ombudsman RI tersebut memicu reaksi keras dari petani di lokasi Kampung Wala. Mereka mengaku selama ini tertipu dan ditekan secara psikologis dengan klaim bahwa PT BULS adalah BUMN.

“Kami selama ini ditakut-takuti. Katanya PT BULS itu BUMN, jadi kami pikir melawan mereka berarti melawan negara. Ternyata itu tidak benar,” ungkap salah satu perwakilan petani usai pertemuan.

Petani menilai, klaim BUMN tersebut menjadi alat legitimasi untuk:

1. menekan petani agar berkontrak,
2. membenarkan pungutan hasil pertanian, serta
3. menguatkan klaim sepihak atas tanah yang disengketakan.

• Status Hukum Terpisah dari BUMN

Ombudsman RI menjelaskan bahwa meskipun PT BULS memiliki hubungan bisnis dengan BUMN, hal tersebut tidak otomatis menjadikannya BUMN.

Tanpa PMN (penyertaan modal negara), PT BULS berkedudukan sebagai badan hukum privat yang tunduk pada hukum perdata dan hukum administrasi sebagaimana perusahaan swasta lainnya.

Dengan demikian, seluruh tindakan PT BULS tidak dapat dibenarkan dengan alasan membawa kepentingan negara, melainkan harus dipertanggungjawabkan sebagai tindakan korporasi swasta.

• Titik Balik Perlawanan Petani

Petani menyebut penjelasan Ombudsman RI sebagai titik balik penting dalam perjuangan mereka mempertahankan tanah di lokasi Kampung Wala.

Mereka menegaskan akan terus menempuh jalur konstitusional dan hukum, tanpa lagi terintimidasi oleh klaim BUMN.

Hingga berita ini ditayangkan, PT BULS belum memberikan tanggapan resmi atas penegasan Ombudsman RI tersebut.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut diberikan hak jawab. ***

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

DPRD Mamuju Tengah Minta Perusahaan Sawit Benahi Pembelian TBS, Antrean Panjang dan Permainan Harga Jadi Sorotan

Juni 22, 2026

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.