Maros, Harapanrakyat.info — Kerusakan jembatan penghubung Desa Tanete dan Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, kini memasuki fase darurat. Jembatan yang menjadi akses vital masyarakat itu rusak berat, bahkan nyaris ambruk, sementara perbaikan tidak kunjung dilakukan. Situasi ini kian menyita perhatian publik setelah beredarnya video viral tiga anak kecil yang memohon agar jembatan tersebut segera diperbaiki.

Dalam video tersebut, ketiga anak itu menyerukan dengan suara polos namun penuh tekanan moral:
“Kak Teddy, Kak Teddy, Teddy… perbaiki jembatanku di Sulawesi Selatan.”
Mereka juga berkata dengan harapan yang sederhana namun kuat,
“Pak Bupati, perbaiki jembatanku, Bupati.”

Seruan dari anak-anak kecil itu menjadi simbol paling keras tentang betapa mendesaknya kondisi infrastruktur yang diabaikan.

Ketua Kiwal PAC Simbang: Pemerintah Daerah Harus Ingat Kewajibannya Sesuai UU & Perda
Ismail Ketua Kiwal PAC Simbang memberikan komentar tajam menyikapi lambannya respons pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kondisi ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kewajiban pemerintah yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah tentang pelayanan publik serta keselamatan masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan:
“Jika jeritan tiga anak kecil saja belum mampu membuka mata pemerintah, berarti ada yang sangat keliru dalam prioritas Pemkab Maros. Kami mengingatkan pemerintah bahwa perbaikan fasilitas umum adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang dan perda pelayanan publik.”
Ia menambahkan:
“Jangan tunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban jiwa. Pemerintah daerah wajib hadir, dan itu bukan permintaan — itu amanat undang-undang yang tidak boleh diabaikan.”
Sindiran Keras: Jangan Hanya Hadir di Acara Seremonial, Tapi Abai Infrastruktur Rakyat
Dalam pernyataannya, Ketua Kiwal PAC Simbang juga menyinggung kecenderungan pemerintah daerah yang lebih sering hadir di acara seremonial namun lamban merespons kebutuhan mendasar masyarakat.
Ia menegaskan:
“Pemerintahan itu bukan soal hadir di pelantikan atau acara seremonial. Pemerintahan itu soal memastikan rakyatnya aman. Jembatan ini adalah akses kehidupan dua desa. Kalau ini diabaikan, itu bentuk pelanggaran terhadap kewajiban pelayanan publik.”
Publik Menunggu: Akankah Pemkab Maros Bergerak Sebelum Terlambat?
Kini, dengan viralnya video dan meningkatnya tekanan publik, perhatian tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Maros. Masyarakat menunggu apakah pemerintah akan memenuhi kewajibannya sesuai undang-undang dan perda pelayanan publik, atau terus membiarkan persoalan ini berlarut hingga menimbulkan korban.
Seruan tiga anak dalam video tersebut menjadi pengingat keras bahwa infrastruktur bukan sekadar bangunan—itu adalah nyawa masyarakat yang harus dilindungi.
TIM Harapanrakyat.info

