Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»MAKASSAR»Error in Objecto hingga Oversize, Legalitas HGU PT BULS Kian Rawan Digugat
MAKASSAR

Error in Objecto hingga Oversize, Legalitas HGU PT BULS Kian Rawan Digugat

Editor RIBy Editor RIJanuari 9, 2026Tidak ada komentar13 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

SIDRAP, SULSEL — Keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik BUMN PT BULS di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kian disorot.

Sejumlah dugaan pelanggaran prosedural dinilai dapat menjadi alasan hukum kuat untuk membatalkan sertifikat HGU tersebut, jika diuji melalui jalur Tata Usaha Negara maupun perdata.

Sorotan ini menguat seiring munculnya indikasi kesalahan penetapan objek (error in objecto) dan dugaan lahan oversize yang saling berkaitan.

“Kami duga ijin perpanjangan HGU PT BULS sarat pelanggaran, harus kita uji di Pengadilan dan Kementerian,” ujar salah seorang Petani Lokasi Kampung Wala, Kamis (8/1).

Berikut beberapa penyebab yang disampaikan Petani :

1. Melawan Rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000

Sertifikat HGU PT BULS yang terbit tahun 2002 diduga mengabaikan Surat Rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000, yang secara tegas menyebut lokasi Kampung Wala sebagai objek sengketa tanah dan merekomendasikan agar lahan tersebut dikeluarkan dari areal HGU.

Pengabaian rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan cacat administratif dalam penerbitan sertifikat.

2. Error in Objecto Akibat Tidak Ada Pengukuran Ulang

Dugaan error in objecto dinilai bersumber dari tidak dilakukannya pengukuran ulang lahan sesuai prosedur pada saat perpanjangan atau penerbitan kembali HGU PT BULS.

Indikasi kuat dari dugaan ini terlihat dari pagar PT BULS yang tetap berada pada posisi yang sama, baik saat HGU tercatat seluas sekitar 11 ribu hektare maupun ketika luas HGU berubah menjadi sekitar 6 ribu hektare.

Secara prosedural, perubahan luas HGU seharusnya diikuti dengan pengukuran ulang dan penetapan batas baru di lapangan. Ketika batas fisik tidak berubah, muncul dugaan bahwa objek HGU tidak pernah diverifikasi ulang secara faktual.

3. Dugaan Lahan Oversize Menguat

Tidak adanya pengukuran ulang tersebut secara langsung memperkuat dugaan lahan oversize, yakni luas penguasaan fisik di lapangan melebihi luas yang tercantum dalam sertifikat HGU.

Jika dugaan ini terbukti, maka HGU PT BULS berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan ketentuan teknis pertanahan, serta membuka ruang pembatalan sertifikat karena ketidaksesuaian antara data yuridis dan data fisik.

4. Interval dan Prosedur Perpanjangan Dipertanyakan

Selain itu, interval perpanjangan HGU PT BULS juga dinilai patut diuji. HGU diketahui berakhir pada 31 Desember 2001, lalu hidup kembali pada 31 Januari 2002, hanya berselang sekitar satu bulan.

Rentang waktu yang sangat singkat tersebut memunculkan pertanyaan serius apakah telah dilakukan:

– evaluasi penguasaan lahan,
– pengukuran ulang, serta
– pemenuhan syarat administratif dan teknis lainnya.

• Berpotensi Cacat Prosedural

Akumulasi dari:

1. pengabaian rekomendasi Pemda,
2. dugaan error in objecto,
3. tidak adanya pengukuran ulang,
4. dugaan oversize, serta
5. proses perpanjangan yang sangat singkat, dinilai cukup untuk menyimpulkan bahwa Sertifikat HGU PT BULS berpotensi cacat prosedural dan substantif, sehingga terbuka untuk diuji dan dibatalkan melalui jalur hukum.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang hak jawab dan hak koreksi. ***

#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Sambut Ramadhan, Wabup Pasangkayu Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Beras Aman

Februari 12, 2026

HPN 2026 Jadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Solidaritas Insan Pers di Maros

Februari 9, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.