Sigi – DPRD Kabupaten Pasangkayu melalui Komisi I melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka studi tiru pemantauan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke DPRD Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (12/2/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Muslihat Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua Komisi I Arham Bustaman dan Sekretaris Komisi I Andrias. Turut serta anggota Komisi I lainnya, yakni Muhammad Ilham, Muh. Risal, dan Ersad.
Kunjungan tersebut bertujuan memperoleh informasi dan referensi terkait pelaksanaan serta pengawasan Program MBG, khususnya menyangkut aspek teknis di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan perbandingan sekaligus acuan dalam pelaksanaan pengawasan program serupa di Kabupaten Pasangkayu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan kunjungan ke DPRD Sigi bukan kali pertama dilakukan. Selain faktor kedekatan geografis, DPRD Sigi dinilai memiliki pengalaman dalam pengawasan Program MBG yang dapat dijadikan referensi.
“DPRD Sigi memiliki pengalaman dalam melakukan pengawasan pelaksanaan MBG. Ini menjadi penting bagi kami sebagai bahan pembelajaran,” ujar Arham.
Ia menjelaskan, meskipun MBG merupakan program nasional, masih terdapat berbagai aspek teknis di lapangan yang perlu dipahami secara rinci oleh DPRD sebagai representasi masyarakat.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD sangat strategis untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kunjungan ini merupakan bentuk inisiatif dan langkah preventif dari DPRD Pasangkayu. Kami tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penerima manfaat, sementara DPRD tidak melakukan langkah antisipasi. Karena itu, kami melakukan pencegahan sebelum terlambat,” tegasnya.
Arham juga mengungkapkan, di sejumlah daerah telah muncul berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program MBG. DPRD Pasangkayu berharap kejadian serupa tidak terjadi di wilayahnya.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi I berharap memperoleh informasi komprehensif mengenai mekanisme pengawasan, kendala di lapangan, hingga solusi yang telah diterapkan DPRD Sigi maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
“Informasi sekecil apa pun yang kami peroleh dari DPRD Sigi sangat bermakna bagi kami untuk menjadi bahan evaluasi dan implementasi di Kabupaten Pasangkayu,” tuturnya.
Kunjungan rombongan Komisi I DPRD Pasangkayu diterima oleh anggota DPRD Kabupaten Sigi bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Sigi.
Kegiatan studi tiru ini diharapkan semakin memperkuat peran pengawasan Komisi I DPRD Pasangkayu terhadap pelaksanaan Program MBG, sehingga program tersebut benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.

