Pasangkayu – DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya, S.H., serta dihadiri Sekretaris DPRD Mansur, S.Sos., M.A.P., dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan bahwa pembukaan masa persidangan tersebut merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Pasangkayu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Ketentuan tersebut mengamanatkan pimpinan DPRD untuk menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026 yang berlangsung mulai Januari hingga April 2026.
Selain itu, pelaksanaan rapat paripurna juga merupakan tindak lanjut Berita Acara Nomor 01/BA-Banmus DPRD/2026 tentang Keputusan Badan Musyawarah DPRD yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026, dengan salah satu agenda pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2026.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa awal tahun merupakan momentum yang tepat untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan tugas pada masa sidang sebelumnya, sekaligus menyusun strategi kerja ke depan.
“Pembukaan masa sidang kedua ini menandai dimulainya kembali rangkaian kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Putu.
Tiga Fokus Utama Masa Sidang II
Pada Masa Sidang II Tahun 2026, DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan memfokuskan perhatian pada tiga agenda utama, yakni:
-
Pembahasan dan penyelesaian rancangan peraturan daerah sesuai program yang telah ditetapkan.
-
Pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
-
Peningkatan sinergi untuk mendorong kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
Putu menekankan bahwa fungsi pengawasan harus dilaksanakan secara efektif, termasuk melalui kunjungan langsung ke lapangan untuk memastikan program pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai perencanaan.
Menurutnya, pengawasan yang optimal akan memperkuat pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan agar berjalan sesuai ketentuan.
Imbau Anggota DPRD Tingkatkan Disiplin dan Integritas
Pada kesempatan tersebut, Putu juga mengimbau seluruh anggota DPRD agar meningkatkan keaktifan, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam rapat, kunjungan kerja, pembahasan peraturan daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat merupakan wujud nyata komitmen kepada rakyat.
“Saya berharap seluruh anggota DPRD semakin solid, profesional, serta menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugas, sehingga DPRD benar-benar responsif terhadap kebutuhan dan harapan masyarakat,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda dimulainya agenda kerja DPRD Pasangkayu pada awal tahun 2026, dengan komitmen memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.

