Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah
  • Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai
  • Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa
  • Rapat Paripurna HUT ke-24 Mamasa, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan Daerah
  • Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur
  • Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan
  • DPRD Pasangkayu dan Insan Media Gelar Audiensi, Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Daerah
  • Bupati Mamasa Welem Sambolangi Serahkan Bantuan Benih Ikan dan Dolomit kepada Pokdakan di Tawalian
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»TNI POLRI»SHM Annie Telurkan SHGB Indogrosir Makassar — Letaknya di Km 20 Sesuai Warkah, Begini Ceritanya
TNI POLRI

SHM Annie Telurkan SHGB Indogrosir Makassar — Letaknya di Km 20 Sesuai Warkah, Begini Ceritanya

Editor RIBy Editor RIOktober 25, 2025Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Makassar, Sulsel —
Kisah hukum tanah di Km 18 Makassar terus bergulir panas.

Terungkap lagi, bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) Annie Gretha Warouw No. 490/1984, yang selama ini dijadikan dasar lahirnya SHGB Indogrosir Makassar (Salim Group), sebenarnya tidak berada di Km 18.

Faktanya SHM tersebut terletak di Km 20, sesuai warkah resmi BPN dan temuan penyidik Polda Sulsel (2022).

Dalam dokumen resmi hasil penyelidikan Polda Sulsel 2022, disebutkan bahwa lokasi sah SHM Annie berada di Km 20, tepatnya di wilayah Bandara Lama Maros.

Namun entah bagaimana, sertifikat tersebut muncul di Km 18, di atas lahan milik Tjoddo bin Laumma, yang sudah terdaftar dalam Buku C sejak 1910.

Kesalahan fatal ini dikenal sebagai error in objecto, atau kesalahan objek fisik sertifikat.

Meski begitu, sertifikat salah letak itu justru dijadikan alas hak penerbitan SHM ke-2 Annie No. 25952/2014 oleh BPN Makassar di bawah kepemimpinan Ahmad Kadir.

✓Dari SHM Salah Letak ke SHGB Raksasa Indogrosir

Penerbitan SHM ke-2 Annie menjadi mata rantai baru yang melahirkan dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB):

1. SHGB No. 21970/2015 atas nama ahli waris Tjonra Karaeng Tola, dan

2. SHGB No. 21970/2016, yang kemudian berpindah tangan ke PT Inti Cakrawala Citra (Indogrosir Makassar – Salim Group).

Padahal, Kanwil BPN Sulsel (2015) secara resmi telah membatalkan SHM 490/1984 beserta seluruh pecahannya, termasuk SHM 25952/2014.

Dengan demikian, dua SHGB turunan itu secara hukum kehilangan dasar legalitasnya.

Namun, hingga kini, Indogrosir Makassar tetap berdiri megah di atas tanah Km 18—lahan yang secara hukum dan warkah seharusnya milik keluarga Tjoddo–Jalali.

✓Warkah BPN dan Fakta Lapangan Berbeda Arah

Warkah BPN menunjukkan bahwa:

1. SHM Annie Gretha Warouw No. 490/1984 berada di Km 20 (Desa Maros Lama), bukan di Km 18 (Kelurahan Pai).

2. Buku C Kelurahan Pai tidak pernah mencatat nama Annie maupun Tjonra.

Sebaliknya, nama Tjoddo bin Laumma tercatat sah sebagai pemilik Persil 6 D1 Kohir 54 C1 di lokasi Km 18.

Temuan ini sejalan dengan hasil Labfor Polri (2001) yang menyatakan bahwa rincik atas nama Tjonra non-identik alias palsu, karena menggabungkan Kohir 51 C1 milik Sia (Km 17) dengan Persil 6 D1 milik Tjoddo (Km 18).

✓Investasi Tanpa Clean & Clear

Menurut Laskar Hukum Indonesia (LHI) dan Jaringan Media JAMC, penerbitan SHGB Indogrosir jelas melanggar prinsip “clean & clear” dalam regulasi pertanahan.
Pasalnya:

1. Alas hak yang dipakai sudah dibatalkan,
2. Lokasi sertifikat tidak sesuai warkah, dan
3. Objek tanah masih dalam sengketa aktif.

Fakta ini melanggar PP No. 24 Tahun 1997 Pasal 32(2) serta Permen ATR/BPN No. 16 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa sertifikat di atas tanah salah objek atau masih sengketa dapat dibatalkan.

✓Jalali: Negara Tak Boleh Tunduk pada Dokumen Cacat

Ahli waris sah Tjoddo bin Laumma, yakni Abdul Jalali Dg. Nai, menegaskan bahwa negara harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kalau SHM Annie berada di Km 20 sesuai warkah, maka kenapa bangunan Indogrosir berdiri di Km 18?” tegasnya.

“Negara tidak boleh tunduk pada dokumen cacat hanya karena di atasnya berdiri modal besar,” tandas Jalali.

Ia juga menyebut bahwa sejak 1910 keluarganya menguasai dan membayar pajak lahan itu secara terus-menerus, bahkan sampai tahun 2025.

✓Kesimpulan dan Tuntutan Publik

Dari rangkaian data warkah, hasil Labfor Polri, pembatalan Kanwil BPN, hingga penyelidikan Polda Sulsel, jelas terlihat bahwa tanah tempat berdirinya Indogrosir Makassar bukanlah lahan yang sesuai sertifikat.

Publik kini menuntut agar:

1. ATR/BPN RI segera membatalkan SHGB Indogrosir,
2. Mengembalikan hak kepemilikan kepada keluarga Tjoddo–Jalali, dan
3. Menindak pejabat BPN yang menerbitkan SHM 25952/2014 tanpa dasar clean & clear.

✓Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan hasil warkah BPN, surat pembatalan resmi Kanwil BPN Sulsel, hasil Labfor Polri 2001, dan laporan penyelidikan Polda Sulsel 2022.

Pihak PT ICC Indogrosir Makassar menyatakan tetap berpegang pada SHGB yang dimilikinya.

Sementara BPN Makassar hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keabsahan SHM 25952/2014 dan status dua SHGB turunannya.

Lampiran-Lampiran:

Tim JAMC Makassar

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram
Editor RI
  • Website

Related Posts

LP2KP Dukung Sikap Kapolri, Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Reformasi

Januari 28, 2026

Diduga Kelabui Dana Talangan Proyek, Sulaeman Belum Kembalikan Rp 17 Juta Milik H. Baso Opu

November 27, 2025

5 Unsur Pidana dan 29 Pelanggaran Hukum di Balik SHGB Indogrosir–Salim Group Makassar

Oktober 31, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Setahun Memimpin Mamasa, Welem–Sudirman Prioritaskan Pertanian, Kesehatan, dan Infrastruktur

Februari 20, 20264,444

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

Kunjungan Pangdam XXIII Palaka Wira ke Mamasa Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Maret 10, 2026

Bupati Welem Gelar Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Talambai

Maret 8, 2026

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,877

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.