Jakarta, Rabu 17 September 2025 – Kasus Tjoddo Km 18 vs Indogrosir bukan lagi sekadar sengketa tanah. Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kasus ini telah menjadi ujian moral DPR RI: berpihak pada rakyat kecil atau membiarkan mafia tanah dan korporasi besar terus menang.
Beban Moral di Senayan
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman, menyatakan aduan masyarakat menjadi prioritas DPR RI periode ini, termasuk kasus Tjoddo. Namun, publik menunggu apakah komitmen itu akan diterjemahkan menjadi langkah konkret atau berhenti sebatas retorika.
Kasus ini telah memperlihatkan jelas:
Legal standing kuat Tjoddo dengan bukti historis dan pajak yang rutin dibayar.
Dokumen bermasalah Indogrosir yang lahir dari rincik palsu Km 17 dan SHM salah letak Km 20.
Diamnya DPR RI Dapil Sulsel
Sementara itu, diamnya anggota DPR RI dapil Sulsel memicu kecurigaan publik. Mengapa wakil rakyat daerah asal kasus justru bungkam? Pertanyaan publik pun tajam: “Siapa di balik Indogrosir sehingga para wakil rakyat kita tak bergeming?”
Ujian Negara
Kasus Tjoddo Km 18 kini menjadi simbol: rakyat kecil mempertahankan tanah pusaka melawan mafia tanah, birokrat nakal, dan perusahaan besar. DPR RI, khususnya Komisi III, berada di titik krusial untuk menentukan keberpihakan.
Jika negara tak hadir, pesan yang sampai ke rakyat jelas: keadilan masih berpihak pada yang kuat, bukan pada yang benar.
Laporan: Tim JAMC

