Sulawesi Barat – Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Sahring Salatung, bersama staf Sekretariat DPRD, menerima kunjungan kerja Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang pada Kamis (20/2/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang, yakni Andi Pallawagau Karrang, Hartono, dan Muhammad Nur Qadri. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah melakukan konsultasi terkait strategi pelaksanaan program dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2025, khususnya terkait implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025.
Dalam pertemuan ini, pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Sulbar bersama para Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang melakukan diskusi terkait langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk menyusun dan menjalankan kebijakan anggaran secara efektif, sambil memastikan bahwa implementasi program daerah tetap optimal meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
ADV

