Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Usman Suhuriah, menghadiri rapat koordinasi mengenai akselerasi penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Provinsi Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulbar, Mamuju, pada Kamis, 5 September 2024.
Rapat dihadiri oleh para Bupati se-Provinsi Sulawesi Barat, pimpinan DPRD Kabupaten, serta pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten. Dalam sambutannya, Usman Suhuriah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah.

“Lapora Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah cerminan kinerja pemerintahan daerah. Temuan dalam LHP harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kita. Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
Usman menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi kontrol dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengawasan DPRD bersifat demokratis, dengan kepentingan publik sebagai pedoman. LHP BPK berguna bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintah daerah dari segi ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Sebagai wakil rakyat, DPRD berkomitmen untuk mengawal tindak lanjut LHP. “Kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti LHP BPK, namun penyelesaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.
ADV

