Mamasa — Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa H. Muhammad Syukur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar sementara Kota Mamasa, Senin (26/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menemui para pedagang, mendengarkan keluhan, serta mengecek stok dan harga sejumlah kebutuhan pokok.
Pemerintah Diminta Bersabar Sambil Tunggu Pasar Permanen
Bupati Mamasa mengimbau para pedagang tetap bersabar selama pemerintah daerah melakukan pembenahan menuju pembangunan pasar permanen di masa mendatang.
Menurutnya, keberadaan pasar sementara merupakan solusi transisi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan sambil menunggu pembangunan fasilitas yang lebih representatif.
Bupati Tegaskan Larangan Pungutan Liar
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pedagang agar tidak mudah percaya terhadap isu yang menyebut pasar sementara bukan milik pemerintah daerah, termasuk praktik pungutan liar oleh oknum tertentu.
“Jangan ada yang membayar retribusi jika tidak memiliki karcis resmi dari pemerintah. Saya berharap para pedagang tidak mendengar isu menyesatkan dan segera melaporkan jika ada pungutan liar di luar standar retribusi yang telah ditetapkan. Kalau bukan petugas resmi yang datang menagih, jangan dibayar,” tegasnya.
Pedagang Minta Penataan Ulang Area Jualan
Sejumlah pedagang turut menyampaikan aspirasi, di antaranya meminta pemerintah menata ulang lokasi berjualan agar tidak meluas hingga ke luar area pasar.
Menanggapi hal itu, Bupati bersama jajaran mencatat seluruh keluhan untuk dibahas dalam rapat internal pemerintah daerah. Pemerintah berjanji solusi yang diambil akan mengutamakan kenyamanan dan ketertiban pedagang hingga pembangunan pasar permanen terealisasi.

