Polewali Mandar – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Irfan Pahri Putra, dari Partai Golkar, kembali melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025. Kegiatan yang merupakan agenda rutin tiga kali dalam setahun ini dilaksanakan di empat lokasi berbeda di Kabupaten Polewali Mandar, yaitu Desa Riso, Kelurahan Pelitakan, Desa Pasiang, dan Desa Tapango, pada 9 hingga 14 Februari 2025.
Reses ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Irfan Pahri Putra dalam menyerap aspirasi serta memperjuangkan kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyuarakan harapan dan kebutuhan demi kemajuan daerah.
Irfan berharap melalui reses ini dapat terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Polewali Mandar.
ADV

