Medan, Harapanrakyat.info – Aroma ketegangan di jajaran pemerintahan tingkat kelurahan kembali mencuat. Seorang aparatur kelurahan di Kecamatan Medan Baru, bernama Darwin, resmi melayangkan laporan tertulis kepada Kepala BKDPSDM Kota Medan dan Inspektorat, menyoal dugaan ketidakadilan, intimidasi, serta penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Lurah Merdeka, Hadi Wahyudi Harahap, S.STP, MSP.
Dalam surat yang bertanggal 31 Oktober 2025 itu, Darwin menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan lisan sebelumnya. Ia mengaku menjadi korban ketidakadilan setelah namanya ikut tercantum dalam surat peringatan yang dikeluarkan oleh Camat Medan Baru, Frans Seno Ranto Haloho, S.STP, MSP.
Menurut Darwin, hubungan kerjanya dengan Lurah Merdeka mulai memburuk sejak dirinya menyoroti persoalan pembagian honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada November 2024 lalu. Ia menilai, ada kejanggalan dalam pembagian honor tersebut.
> “Honor KPPS pengganti tidak diberikan sebagaimana mestinya. Bahkan pembagian dilakukan oleh bendahara dengan cara yang tidak transparan,” tulis Darwin dalam laporannya, merujuk pada nama Rachel Jacqueta Br Hutabarat, A.Md.Bns, ASN yang disebut sebagai bendahara PPS Kelurahan Merdeka.
Persoalan itu, lanjut Darwin, kemudian berbuntut panjang. Ia merasa menjadi sasaran sentimen pribadi dan diabaikan dalam berbagai kegiatan kantor, termasuk tidak lagi dilibatkan sebagai Sekretaris Lurah dalam sejumlah urusan administrasi.
Darwin juga menyinggung dugaan adanya pemalsuan data dalam proses pemilihan kepala lingkungan (kepling) pada akhir 2024. Ia mengaku diperintahkan untuk memeriksa berkas sejumlah lingkungan, namun setelah selesai, seluruh dokumen diambil alih oleh pihak lain.
> “Saat rapat di DPRD Medan, berkas-berkas itu diperiksa dan ditemukan kejanggalan. Tetapi lurah melepaskan tanggung jawab dan justru menyalahkan saya,” tegas Darwin dalam laporan tersebut.
Tidak berhenti di situ, Darwin mengungkap bahwa pada 30 September 2025, dirinya bahkan diminta oleh lurah untuk membuat pernyataan mundur dari jabatan, dengan alasan tidak sanggup menjalankan tugas. Namun ia menolak, karena menilai alasan tersebut hanya bentuk tekanan setelah ia berani melaporkan dugaan penyimpangan.
> “Saya bukan tidak sanggup, tapi lurah tidak pernah memberikan tugas dan kepercayaan kepada saya sejak saya melaporkan bendahara kelurahan,” tulisnya.
Darwin menilai perlakuan tersebut tidak mencerminkan semangat kerja sama dalam pemerintahan. Ia juga menolak menandatangani sejumlah dokumen pertanggungjawaban karena tidak pernah dilibatkan sejak awal proses penyusunan.
Dalam penutup suratnya, Darwin menyampaikan harapan agar Walikota Medan dan Inspektorat turun tangan menyelidiki kasus ini secara transparan.
> “Saya berharap pejabat berwenang dapat bersikap adil dan profesional, karena seharusnya kerja di kelurahan dilakukan dengan semangat tim, bukan dengan sentimen pribadi,” tegasnya.
Surat laporan ini turut ditembuskan kepada Walikota Medan dan Kepala Inspektorat Kota Medan, sebagai bentuk permintaan penegakan disiplin dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jajaran yang disebut dalam laporan tersebut.
Laporan: HM
JAMC NASIONAL

