Maros, Harapanrakyat.info Sulawesi Selatan — Suara penolakan terhadap kepemimpinan kepala sekolah UPTD SDN 70 Manjalling semakin menguat. Para guru, staf, serta orang tua murid kompak menandatangani surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Maros, berisi permintaan agar kepala sekolah tersebut segera dipindahkan karena dianggap bersikap arogan dan sering menggunakan ucapan tidak pantas terhadap bawahannya.

Surat tersebut telah ditandatangani lebih dari 20 pihak, termasuk tenaga pendidik, staf sekolah, serta tokoh masyarakat sekitar. Mereka menyatakan tidak lagi mampu bekerja dengan suasana kepemimpinan yang dianggap menekan dan tidak menghargai etika di lingkungan pendidikan.
Salah satu orang tua murid, Munir, menuturkan bahwa dirinya pernah disinggung oleh kepala sekolah hanya karena tidak sempat menghadiri rapat persiapan ujian siswa kelas VI.
> “Saya waktu itu sedang menghadiri acara keluarga, tapi kepala sekolah tetap menyinggung saya di depan guru lain. Saya merasa agak keberatan,” ujarnya.
Keterangan serupa datang dari sejumlah guru. Mereka mengaku sudah berkali-kali menerima makian dan kata-kata kasar dari kepala sekolah di lingkungan kerja.
> “Hampir semua guru dan staf pernah dimarahi dengan kata-kata tidak pantas. Kami sudah tidak nyaman lagi bekerja di bawah kepemimpinan seperti ini,” kata salah satu guru yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Permasalahan tersebut telah diadukan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Bupati Maros, bahkan Komisi III DPRD Maros. Tindak lanjut dari lembaga legislatif membuat Inspektorat Kabupaten Maros turun langsung ke sekolah untuk memeriksa para guru, staf, dan tokoh masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan itu, menurut sumber terpercaya, kepala sekolah bersangkutan disebut telah mendapat teguran dari Inspektorat.
Namun, hingga kini, tidak ada tindakan tegas maupun konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros terkait kasus tersebut. Bahkan menurut informasi dari narasumber, surat teguran yang dikabarkan dikeluarkan oleh dinas pun belum pernah dilihat oleh pihak guru maupun masyarakat.
> “Kami hanya dengar kabar ada surat dari dinas, tapi tidak pernah kami lihat langsung. Jangan-jangan hanya isu. Faktanya sampai sekarang tidak ada perubahan apa-apa,” tegas sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekecewaan di kalangan guru dan orang tua murid. Mereka menilai Dinas Pendidikan bersikap pasif dan tutup mata terhadap keresahan yang sudah berlangsung lama.
> “Kalau terus dibiarkan, bagaimana suasana belajar bisa tenang? Kami hanya minta keadilan dan kejelasan dari pemerintah daerah,” tutur salah satu guru senior.
Sampai berita ini diturunkan, tidak ada konfirmasi ataupun tindakan nyata dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros terkait permintaan pemindahan kepala sekolah SDN 70 Manjalling.
Guru, staf, dan masyarakat berharap Bupati Maros segera turun tangan sebelum situasi di sekolah tersebut semakin memburuk.
JAMC MAKASSAR

