Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting
  • Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah: Nobar Final Piala Dunia 2026 Dorong Ekonomi Warga
  • Ketua DPRD Mamuju Tengah Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027
  • Wakil Ketua DPRD Mamuju Tengah Minta PNS Baru Jaga Profesionalisme dan Integritas
  • DPRD Mamuju Tengah Kawal Penyaluran Bansos Kemensos kepada 153 Penerima Manfaat
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»KRIMINAL»Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Tangkap Residivis Narkoba.
KRIMINAL

Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Tangkap Residivis Narkoba.

admin001By admin001September 15, 2024 KRIMINAL
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu kembali menangkap seorang Resedivis Kasus Narkoba di Dusun Lameambo Desa Singgani Kecamatan Lariang. Sabtu Sore (14/9/2024).

U ditangkap didalam rumahnya setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu memperoleh Informasi kemudian melakukan penyelidikan bahwa Pelaku menjual Narkotika jenis sabu setelah keluar dan menjalani hukuman dari Lembaga Pemasyarakatan karena kasus Narkotika.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu IPTU Muhammad Yusuf S. Sos saat dikonfirmasi Rabu Pagi mengatakan ” Tsk U (52), ditangkap di rumahnya di dusun Lameambo Desa Singgani dengan Barang Bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,20 gram yang tersimpan dalam pembungkus rokok.

Selain menyita 1 (satu) sachet sabu tersebut, penyidik juga menyiiaa, 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari plastik bening, 2 (dua) buah korek gas warna biru dan hijau, 1 (satu) buah alat hisap (bong), ⁠2 (dua) buah pirex dan uang tunai sejumlah Rp. 300.000 yang diduga hasil penjualan sabu.

Yusuf menambahkan ” Tsk U ini adalah Resedivis yang pernah tertangkap oleh personil Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu sebanyak 18 gram pada tahun 2019 dan harus menjalani kembali dengan kasus serupa dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal (112) ayat UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”.Tegas Yusuf.

Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan

Februari 20, 2026

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, SPBU Tanri Jaya Niaga Selayar Ketahuan Lansir Pertalite Tengah Malam

Januari 5, 2026

Tanah Nenek 75 Tahun di Maros Diduga Diserobot, Anak Korban Mengaku Diancam Lewat Pesan WhatsApp oleh Kepala Desa

Desember 29, 2025
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 2026

Ketua DPRD Mamuju Tengah Apresiasi Program PMT TP PKK untuk Percepat Penurunan Stunting

Juli 23, 2026

Lima Fraksi DPRD Mamuju Tengah Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 20, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,658
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.