Mamuju, 19 Agustus 2024 – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim, menghadiri Lokakarya Penyusunan Dokumen Roadmap Pastipadu (Penanganan Stunting Terpadu) yang diselenggarakan di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam merancang peta jalan yang komprehensif untuk menangani masalah stunting secara terpadu di wilayah Sulawesi Barat.
H. Abdul Rahim menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi isu stunting yang masih menjadi tantangan di Sulawesi Barat. “Penanganan stunting tidak bisa hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dari berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi, untuk mencapai hasil yang optimal,” ungkapnya.

Lokakarya ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari beberapa OPD di lingkup Sulawesi Barat, akademisi, dan tamu undangan lainnya. Diskusi diharapkan dapat menghasilkan dokumen roadmap yang aplikatif dan sesuai dengan kondisi serta kebutuhan daerah, sehingga penanganan stunting dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Stunting merupakan salah satu masalah gizi serius di Sulawesi Barat, dan pemerintah terus berupaya menurunkan angka prevalensinya. Dengan adanya roadmap Pastipadu, diharapkan langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting dapat lebih terarah dan terukur.
Kehadiran H. Abdul Rahim dalam lokakarya ini menunjukkan komitmen DPRD Sulawesi Barat untuk mendukung program-program Pemerintah Provinsi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan.
ADV

