DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Mamuju, 5 Agustus 2024.*
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dipimpin oleh Ketua DPRD Dr. St. Suraida Sukardi, didampingi oleh Wakil Ketua Usman Suhuria dan Abdul Rahim. Rapat dihadiri oleh anggota DPRD serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat ini bertujuan untuk membahas rancangan KUA dan PPAS yang menjadi landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. KUA dan PPAS ini akan menjadi acuan dalam penetapan anggaran yang mendukung pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
Rancangan KUA dan PPAS tahun 2025 disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, pencapaian target, dan kondisi keuangan daerah. Selama rapat, Abdul Rahim menyoroti pentingnya program-program prioritas yang telah ditetapkan. Pembahasan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketua DPRD Dr. Suraida Sukardi menegaskan bahwa harapan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Rahim, menjadi catatan penting dalam proses ini. Rapat ini merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel, serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
ADV

