HR, Mateng – Empat pasangan bukan suami istri diamankan dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) lanjutan yang digelar oleh Polres Mamuju Tengah bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Minggu dini hari, (29/6/25)
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mateng, AKP Agus Suharno, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Mateng, Jl. H. Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak.
Menurut Agus, keempat pasangan itu tertangkap saat berada berduaan di dalam kamar wisma dan kos-kosan yang tersebar di wilayah Kecamatan Topoyo. Salah satu pasangan diketahui terdiri dari pria beristri dan rekan kerja perempuannya di sebuah perusahaan kelapa sawit di Mateng. Lebih lanjut, petugas juga menemukan seorang perempuan di bawah umur berusia 15 tahun di antara mereka.
“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lanjutan yang telah berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2025. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli mendatang,” jelas AKP Agus.
ADV
