HR, Mamuju Tengah – Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal, secara resmi menetapkan Desa Salupangkang IV, Kecamatan Topoyo, sebagai Kampung Budidaya Ikan Nila pertama di wilayah tersebut. Penetapan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi perikanan air tawar dan mendukung program ketahanan pangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Arsal menyampaikan bahwa Salupangkang IV memiliki potensi besar dalam budidaya ikan nila, didukung oleh kondisi alam yang mendukung dan minat masyarakat yang tinggi terhadap usaha perikanan. Ia berharap penetapan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor perikanan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju Tengah, H. Amrullah, juga mengapresiasi langkah ini dan menyatakan kesiapan dinas untuk memberikan dukungan teknis dan pembinaan kepada masyarakat dalam mengembangkan budidaya ikan nila secara berkelanjutan.
Dengan penetapan ini, diharapkan Desa Salupangkang IV dapat menjadi contoh sukses dalam pengembangan budidaya ikan nila di Kabupaten Mamuju Tengah dan berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan daerah.
ADV

