Mamasa – Bupati Welem Sambolangi menegaskan bahwa Kopi Mamasa bukanlah komoditas baru, melainkan tanaman yang telah lama dibudidayakan dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Kabupaten Mamasa.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan penandatanganan dan penetapan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Mamasa antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Politeknik Negeri Pangkajene Kepulauan, yang digelar di Ruang Kerja Bupati Mamasa, Rabu (18/2/2026).

Menurut Welem, kopi Mamasa tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga mengandung nilai budaya dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.
“Kopi Mamasa bukan hanya tanaman bernilai bisnis, tetapi juga tanaman kebudayaan yang di dalamnya tertanam nilai-nilai kearifan lokal. Kopi telah menjadi simbol Mamasa sejak dahulu kala. Maka hari ini waktunya kita mengklaim Kopi Mamasa sebagai produk asli daerah, dan manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat sendiri, bukan diklaim pihak luar,” tegasnya.
Dorong Sertifikasi Indikasi Geografis
Bupati berharap penandatanganan dan pembentukan MPIG Kopi Mamasa menjadi langkah konkret menuju pengakuan resmi Indikasi Geografis (IG). Ia menekankan pentingnya kerja nyata, bukan sekadar rapat dan rekomendasi.
“Saya berharap tidak perlu lagi terlalu banyak rapat dan rekomendasi. Yang kita tunggu adalah kerja serius agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi petani. Mamasa harus segera memiliki sertifikat, dan kemandirian Kopi Mamasa harus segera diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Direktur Politeknik Negeri Pangkajene Kepulauan, Dr. Reta, S.TP., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan MPIG Kopi Mamasa telah dirapatkan dan ditargetkan dalam enam bulan ke depan sertifikat Indikasi Geografis Kabupaten Mamasa dapat diterbitkan.
Hadirkan OPD dan Pelaku UMKM
Pertemuan tersebut turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Bernard, S.P., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta pengusaha dan pelaku UMKM Kopi Mamasa.
Langkah pembentukan MPIG ini diharapkan mampu memperkuat posisi Kopi Mamasa di pasar nasional maupun internasional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui perlindungan hukum dan peningkatan nilai tambah produk.
|Laporan: Irmayanti

