HR, Mamasa – Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri diskusi terbuka bersama masyarakat dan tokoh adat terkait penetapan batas Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Rabu, 8 Oktober 2025. Acara ini juga dihadiri Ketua DPRD Mamasa, jajaran Forkopimda Mamasa, perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Muhammad Rasul, perwakilan BPKH, Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkungan, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Mamasa.
Dalam sambutannya, Bupati Welem menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan mencari solusi dan titik terang agar program pemerintah daerah dan pusat tidak merugikan masyarakat. “Hari ini kita berdiskusi untuk mencari solusi bagi masyarakat Mamasa yang telah bermukim puluhan tahun agar tetap merasa aman dan nyaman, serta agar program pemerintah daerah maupun pusat tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRD Mamasa juga memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah dalam menanggapi aspirasi masyarakat. Ia berharap pihak BBKSDA dapat mempertimbangkan dan menindaklanjuti usulan masyarakat serta pemerintah daerah terkait penetapan batas ulang. “Kami dari DPRD mengapresiasi Bupati yang merespon aspirasi masyarakat dan menyarankan BBKSDA untuk memperhatikan serta merespon usulan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mamasa supaya dilakukan penetapan batas ulang,” tegasnya.
Diskusi ditutup dengan beberapa kesimpulan penting, yaitu meminta pihak terkait meninjau kembali tapal batas yang telah ada dan menindaklanjutinya, membebaskan wilayah pemukiman warga yang masuk kawasan hutan konservasi dari kawasan hutan, serta meminta BBKSDA untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat sekitar dalam menentukan tapal batas.
Polemik mengenai batas Taman Nasional Gandang Dewata ini muncul karena masyarakat sekitar merasa dirugikan dan tidak pernah dilibatkan dalam penentuan batas wilayah tersebut.
ADV

