HR, Mamuju Tengah – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Mamuju Tengah mengimbau masyarakat untuk melaporkan pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram (gas melon) di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.
Antara News Bengkulu
Kepala Diskoperindag Mateng, H. Arsal, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar aturan penjualan gas melon. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pangkalan yang menjual gas melon di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.
Arsal juga menambahkan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan gas subsidi di wilayah Mamuju Tengah. Ia berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, distribusi gas melon dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
ADV

