Makassar – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama tim pakar penyusun dan pembahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Universitas Hasanuddin, untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut penyusunan ranperda yang menjadi langkah strategis dalam pengaturan dan pengelolaan infrastruktur jaringan utilitas di Sulawesi Barat, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Kemendagri.
ADV

