Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka monitoring dan evaluasi penyaluran hibah bantuan untuk masjid. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa bantuan hibah yang disalurkan oleh Pemprov Sulbar berjalan sesuai dengan peraturan dan tepat sasaran.
Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah yang mendukung sarana dan prasarana keagamaan, khususnya pembangunan dan renovasi masjid di wilayah Sulbar. “Kami hadir untuk memantau proses penyaluran hibah, memastikan transparansi, dan mengevaluasi apakah bantuan tersebut telah disalurkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Rombongan Komisi I melakukan dialog langsung dengan pengurus masjid dan masyarakat setempat untuk mendengar aspirasi serta kendala dalam proses penyaluran bantuan. Beberapa masjid yang dikunjungi, seperti Masjid Ar Rahman di Desa Samasundu, Kecamatan Limbotro, dan Masjid Al Huriyyah di Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, melaporkan bahwa bantuan telah diterima dan akan digunakan untuk renovasi serta pembangunan fasilitas masjid yang sangat dibutuhkan.
Dalam dialog tersebut, Komisi I juga menekankan pentingnya pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah sesuai ketentuan, demi menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah.

Komisi I DPRD Sulbar berharap kunjungan kerja ini dapat meningkatkan pemanfaatan dana hibah untuk masjid dan berdampak positif pada fasilitas ibadah masyarakat. Kegiatan monitoring ini diharapkan juga menjadi tolok ukur untuk perbaikan sistem penyaluran bantuan di masa mendatang.
Di akhir kunjungan, Ketua Komisi I menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pengurus masjid yang telah mengelola bantuan dengan baik. “Kami berharap penyaluran hibah ini dapat dimaksimalkan untuk kepentingan umat,” tutupnya.
ADV

