Berau, 23 Juli 2024 – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, H. Syahrir Hamdani, bersama Wakil Ketua H. Abdul Rahim, S.Ag., MH, dan Sekretaris Dewan H. Muhammad Hamzih, S.Ag., MM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional BAPEMPERDA DPRD seluruh Indonesia tahun 2024. Acara ini berlangsung di Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur Kalimantan Timur sekaligus Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, Pj. Bupati Penajam Paser Utara, Drs. Makmur Marbun, M.Si, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ketua Forum BAPEMPERDA se-Indonesia, dan Forkopimda Provinsi Kalimantan Timur.

Acara dimulai dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara. Selanjutnya, sambutan dari Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan, serta pengarahan dan pembukaan rakornas oleh Pj. Gubernur Kalimantan Timur.
Kegiatan ini juga mencakup konsolidasi dan penyusunan kepengurusan Forum BAPEMPERDA DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Dalam hasil rapat, terdapat komitmen untuk mempercepat pembentukan produk hukum daerah, termasuk akselerasi Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rakornas BAPEMPERDA DPRD seluruh Indonesia ditutup oleh Pj. Bupati Penajam Paser Utara, menegaskan pentingnya kerjasama antar daerah dalam penyusunan regulasi yang efektif.
ADV

