Close Menu
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong
  • DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg
  • DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026
  • HUT ke-22 Sulbar, Ajbar Dorong Investasi Buka Lapangan Kerja
  • Komisi III DPRD Mamuju Tengah Soroti Realisasi Anggaran OPD
  • Tanggapn Komisi II DPRD Mamuju Tengah Terkait Perubahan Anggaran 2026
  • DPRD Mamuju Tengah Cek Kesiapsiagaan Bencana di Pusdalops Sulbar
  • DPRD Mamuju Tengah Pantau Progres RS PHTC Capai 22,6 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
    • DAERAH
    • PEMERINTAHAN
    • MAKASSAR
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Realita IndonesiaRealita Indonesia
  • Home
  • NASIONAL
  • News
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • ADVERTORIAL
  • TNI POLRI
Home»PEMERINTAH»DPRD PROVINSI SULAWESi BARAT GELAR DUA AGENDA RAPAT PARIPURNA
PEMERINTAH

DPRD PROVINSI SULAWESi BARAT GELAR DUA AGENDA RAPAT PARIPURNA

admin001By admin001Januari 25, 2024 PEMERINTAH
WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Twitter Email

Humas DprdSulBar – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar dua agenda rapat paripurna, di ruangan rapat paripurna sementara kantor DPRD Sulbar, Rabu (24/1/2024).

Dua agenda rapat paripurna yakni rapat paripurna penutupan masa sidang pertama 2023-2024 sekaligus pembukaan masa sidang kedua 2024.

Kedua, penyampaian pendapat akhir Pansus DPRD Sulbar terhadap Ranperda tentang rencana Perlindungan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Provinsi Sulbar Tahun 2023-2053 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Pengendalian Masyarakat (Trantibum Linmas).
Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim dihadiri langsung Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Anggota DPRD Provinsi Sulaweai Barat baik secara luring maupun daring serta seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, para asisten, dan kepada biro.

Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua III DPRD Sulbar Abdul Rahim memaparkan capaian DPRD Sulbar selama masa Sidang Pertama Tahun 2023-2024 sejak 24 September hingga 24 Januari 2024. Selain itu, dia juga menyampaikan tantangan tugas DPRD Sulbar pada Masa Sidang Kedua Tahun 2024.
Terkait penetapan Ranperda PPLH 2023-2053 dan Ranperda Trantibum Linmas, Abdul Rahim mengatakan adalah wujud komitmen sebagai wakil rakyat untuk memberikan yang terbaik. “Perda PPLH dan Trantibum Linmas ini adalah dua perda yang sudah lama kita tunggu-tunggu, terutama untuk menjalankan tugas Satpol PP yang selama ini hampir tidak punya payung hukum utamanya dalam pelaksanaan ketertiban umum, ini adalah perda Inisiatif DPRD, tentu ini bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin baik, dan tentu lingkungan yang semakin nyaman, dan bisa memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarkat,” kata Rahim.

Sementara itu Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi kepada DPRD atas penetapan dua Ranperda tersebut. Kata Zudan, dua Perda ini sangat penting, Perda yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

“Di dalamnya (perda) ada ikhtiar bagi kita dalam mengatasi dan mengelola lingkungan hidup, sebagai tindak lanjut UU 32 tahun 2009, untuk Ranperda Trantibum Linmas, juga sangat penting untuk membangun masyarakat tertib dan masyarakat yang menjunjung tinggi budaya saling menghargai dan budaya tertib dalam bermasyarakat memang sangat perlu untuk kita hidupkan,” pungkasnya.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat
Share. Facebook WhatsApp Twitter Copy Link Telegram

Related Posts

Diduga Langgar KUHAP dan Due Process of Law, Penanganan Kasus Bibit Murbei Wajo Diprotes Mahasiswa

Januari 8, 2026

𝗦𝗲𝗺𝗮𝗿𝗮𝗸 𝗛𝗞𝗡 𝗸𝗲-𝟲𝟭 𝗧𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗠𝗮𝗺𝗮𝘀𝗮, 𝗦𝘂𝗱𝗶𝗿𝗺𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗞𝗲𝘀𝗲𝗵𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗺𝗮𝗸𝗶𝗻 𝗕𝗮𝗶𝗸

November 12, 2025

BUPATI KABUPATEN MAMASA LANTIK PEJABAT ESELON II

November 10, 2025
Top Posts

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660

Serahkan SK Perpanjangan PPPK, Bupati Mamasa Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

Februari 9, 20265,435

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

About Us
About Us

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're accepting new partnerships right now.

Email Us: info@example.com
Contact: +1-320-0123-451

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube WhatsApp TikTok
Our Picks

DPRD Mamuju Tengah Terima Kunker DPRD Parigi Moutong

September 24, 2026

DPRD Mamuju Tengah Soroti PAD dan Kelangkaan LPG 3 Kg

September 23, 2026

DPRD Mamuju Tengah Setujui APBD Perubahan 2026

September 23, 2026
Most Popular

Pertarungan Pidana Tjonra vs Annie: Alat Bukti Muncul dari Rincik Palsu hingga SHM Salah Letak

September 26, 202513,010

Safari Ramadan, Gubernur Sulbar Puji Toleransi Masyarakat Mamasa

Maret 5, 20268,878

H Andi Irwan, ST Siap Maju dalam Bursa Bakal Calon Ketua DPD Golkar Mamuju Tengah, Bawa Gagasan Konsolidasi dan Regenerasi

Agustus 20, 20267,660
© 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.
  • Homepage
  • Blog
  • REDAKSI REALITA INDONESIA

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.