Makassar – Satuan Tugas (Satgas) Drainas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar melakukan pembersihan kanal Pannampu dan Jongaya, Sabtu (3/9/2022).
Sebanyak 39 orang dari Satgas Drainase DPU Makassar melakukan pembersihan dengan menggunakan perahun atau rakit. Sampah yang telah dikumpulkan kemudian diangkut menggunakan truk ke tempat pembuangan akhir.
Kepala DPU Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan bahwa kegiatan pembersihan oleh Satgas Drainase merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.
“Secara masih sesuai tupoksi yang telah ditentukan,” katanya.
Ia juga menghimbau agar oknum warga yang selalu membuang sampah ke kanal bisa merubah kebiasaan buruknya dan membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.
“Kanal bukan tempat sampah, Kanal berfungsi untuk mengalirkan air dari saluran sekunder ke saluran primer,” tutupnya.

