<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sat Narkoba Pasangkayu &#8211; Realita Indonesia</title>
	<atom:link href="https://www.realitaindonesia.co.id/tag/sat-narkoba-pasangkayu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.realitaindonesia.co.id</link>
	<description>Indonesia News Update</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Jul 2023 00:30:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Warga Ompi Tak Berkutik, Saat Ditemukan Simpan Sabu oleh Sat Narkoba Polres Pasangkayu</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/kriminal/warga-ompi-tak-berkutik-saat-ditemukan-simpan-sabu-oleh-sat-narkoba-polres-pasangkayu/20609/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/kriminal/warga-ompi-tak-berkutik-saat-ditemukan-simpan-sabu-oleh-sat-narkoba-polres-pasangkayu/20609/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin001]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Jul 2023 00:30:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Pasangkayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=20609</guid>

					<description><![CDATA[PASANGKAYU &#8211; Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap warga Ompi karena ditemukan menyimpan yang diduga Natkotika jenis sabu. Rabu pagi (19/7/2023). AA (38 th), ditangkap Tim Opsnal karena sebelumnya telah ditemukan dibelakang rumahnya 1 (Satu) buah kotak besi warna kuning merk HEIKER yang diduga berisi Natkotika jenis [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PASANGKAYU &#8211; Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap warga Ompi karena ditemukan menyimpan yang diduga Natkotika jenis sabu. Rabu pagi (19/7/2023).</p>
<p>AA (38 th), ditangkap Tim Opsnal karena sebelumnya telah ditemukan dibelakang rumahnya 1 (Satu) buah kotak besi warna kuning merk HEIKER yang diduga berisi Natkotika jenis sabu sebanyak 16 sachet milik pelaku yang hendak dijual.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr.K., saat di temui Kamis pagi membenarkan penangkapan tersebut &#8221; Benar kami telah menangkap Lk. AA (38 th), warga Dusun Pangana, Desa Ompi, Kec. Bulu Taba Kab. Pasangkayu karena diduga telah menyimpan dan memiliki serta menguasai yang diduga Narkotika jenis sabu dimana barang terlarang tersebut di simpan oleh pelaku di sela-sela bibit sawit belakang rumah pelaku didalam Kaos Kaki bekas dimana didalamnya terdapat kantong plastik hitam berisi kotak besi warna kuning yang isinya 16 sachet yang diduga sabu dengan berat Bruto 3,38 Gram dan 2 sachet kosong.</p>
<p>Menurut keterangan pelaku AA, Sabu tersebut diperoleh dari tatanga Kota Palu dan sudah terjual beberapa sachet sebelumnya. AA sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman minimal 4 dan maksimal 20 tahun penjara&#8221; Tegas Gusti</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/kriminal/warga-ompi-tak-berkutik-saat-ditemukan-simpan-sabu-oleh-sat-narkoba-polres-pasangkayu/20609/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sat Narkoba Polres Pasangkayu Amankan Warga Donggala di Bambalamotu</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/hukum/sat-narkoba-polres-pasangkayu-amankan-warga-donggala-di-bambalamotu/20606/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/hukum/sat-narkoba-polres-pasangkayu-amankan-warga-donggala-di-bambalamotu/20606/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin001]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Jul 2023 10:04:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Sat Narkoba Pasangkayu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=20606</guid>

					<description><![CDATA[PASANGKAYU &#8211; Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap 2 orang Kurir Sabu di Lingkungan Sikente Lingkungan Bambalamotu Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu. Kamis Sore (22/6/2023). Kedua Pelaku yang berasal dari Surumana Kab. Donggala tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba saat hendak mengantar Sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>PASANGKAYU &#8211; Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif (Sat Resnarkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap 2 orang Kurir Sabu di Lingkungan Sikente Lingkungan Bambalamotu Kec. Bambalamotu Kab. Pasangkayu. Kamis Sore (22/6/2023).</p>
<p>Kedua Pelaku yang berasal dari Surumana Kab. Donggala tertangkap oleh Opsnal Sat Narkoba saat hendak mengantar Sabu kepada seseorang di Wilayah Kabupaten Pasangkayu dengan mengendarai sepeda motor.</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pasangkayu IPTU Gusti Almasri Pratama S. Tr. K saat dikonfirmasi Kamis Malam membenarkan penangkapan tersebut &#8221; Benar kami telah menangkap 2 orang Lelaki dengan inisial K (20 th), U(25 th),dimana keduanya adalah warga Surumana Kab. Donggala yang hendak mengantar barang terlarang yang diduga Narkotika jenis sabu.</p>
<p>Dari tangan pelaku, berhasil di amankan 2 sachet/paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 Gram. Selain itu disita juga barang bukti lain berupa, 1 (satu) pembungkus rokok potenza bold warna hitam, 1 (satu) Lembar Tissu Warna putih, 1 (Satu) Unit Sepeda motor mio M3 yamaha warna hitam.</p>
<p>Lanjut Gusti &#8221; Kini Kedua Pelaku diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pasangkayu untuk pendalaman lebih lanjut&#8221; Tegas Gusti.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/hukum/sat-narkoba-polres-pasangkayu-amankan-warga-donggala-di-bambalamotu/20606/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
