<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>NASIONAL &#8211; Realita Indonesia</title>
	<atom:link href="https://www.realitaindonesia.co.id/category/nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.realitaindonesia.co.id</link>
	<description>Indonesia News Update</description>
	<lastBuildDate>Thu, 19 Feb 2026 16:00:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>
	<item>
		<title>Jelang Ramadan 1447 H, Imigrasi Belawan Perkuat Spiritualitas dan Soliditas Lewat Tradisi Punggahan</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/jelang-ramadan-1447-h-imigrasi-belawan-perkuat-spiritualitas-dan-soliditas-lewat-tradisi-punggahan/22370/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/jelang-ramadan-1447-h-imigrasi-belawan-perkuat-spiritualitas-dan-soliditas-lewat-tradisi-punggahan/22370/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Feb 2026 16:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22370</guid>

					<description><![CDATA[Belawan, Harapanrakyat.com – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, menggelar kegiatan Punggahan sebagai bentuk refleksi diri sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai, Selasa (18/02/2026), di Aula kantor setempat. Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini diikuti seluruh jajaran pegawai. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat nilai spiritualitas sekaligus menjaga soliditas internal menjelang bulan penuh berkah. Kepala [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Belawan</strong>, <em>Harapanrakyat.com</em> – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, menggelar kegiatan Punggahan sebagai bentuk refleksi diri sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai, Selasa (18/02/2026), di Aula kantor setempat.</p>
<p>Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini diikuti seluruh jajaran pegawai. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat nilai spiritualitas sekaligus menjaga soliditas internal menjelang bulan penuh berkah.</p>
<p>Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, dalam sambutannya mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan profesionalisme kerja.</p>
<p>“Semoga di bulan yang penuh berkah ini kita diberi kesempatan untuk menambah amal ibadah dan memperbaiki kualitas hidup, sekaligus tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.</p>
<p>Selain sambutan, kegiatan juga diisi tausiyah oleh Ustadz Tengku Zakaria yang menekankan pentingnya menjaga niat, memperkuat silaturahmi, serta menumbuhkan semangat pelayanan yang tulus sebagai bagian dari ibadah.</p>
<p>Punggahan bukan sekadar tradisi menjelang Ramadan, tetapi juga menjadi ruang mempererat hubungan antarpegawai agar tetap solid dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal kepada masyarakat.</p>
<p>Acara kemudian ditutup dengan makan bersama dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan. Momen tersebut mencerminkan komitmen Imigrasi Belawan untuk menjaga keseimbangan antara penguatan spiritual dan profesionalitas kerja.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berharap seluruh pegawai dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik selama Ramadan 1447 H.</p>
<p><em>Laporan Hans Montolalu</em><br />
<strong>Tim APN Jakarta</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/jelang-ramadan-1447-h-imigrasi-belawan-perkuat-spiritualitas-dan-soliditas-lewat-tradisi-punggahan/22370/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LP2KP Dukung Sikap Kapolri, Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Melemahkan Reformasi</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/tni-polri/22285/22285/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/tni-polri/22285/22285/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 06:18:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[ADVERTORIAL]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[TNI POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22285</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta , Harapanrakyat.info—Mengutip penyampaian Saat RDP dengan Komisi III ,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurut Kapolri, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan konfigurasi paling ideal dan sesuai dengan amanat Reformasi serta konstitusi. Sikap tegas Kapolri tersebut mendapat [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong> , Harapanrakyat.info—Mengutip penyampaian Saat RDP dengan Komisi III ,<strong>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo</strong> menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian <strong>tertentu.</strong> Menurut Kapolri, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan konfigurasi paling ideal dan sesuai dengan amanat Reformasi serta konstitusi.</p>
<p>Sikap tegas Kapolri tersebut mendapat dukungan penuh dari Panglima Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada pengawasan kebijakan publik dan kinerja penyelenggara negara. Panglima LP2KP, Haris RN, menilai wacana Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas institusi kepolisian.</p>
<p>“Sejak era Reformasi hingga saat ini, secara hierarki Kapolri berada langsung di bawah Presiden. Itu bukan kebetulan, melainkan amanat Reformasi 1998 dan ketentuan konstitusional yang harus dijaga,” tegas Haris RN.</p>
<p>Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi sejumlah pihak terkait usulan tersebut. Namun, ia menegaskan Polri secara institusional menolak jika harus ditempatkan di bawah kementerian khusus.</p>
<p>“Kami, institusi Polri, menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian. Posisi Polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal,” ujar Sigit, Senin (26/1).</p>
<p>Menurut Sigit, Polri merupakan alat negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Posisi langsung di bawah Presiden memungkinkan Polri bergerak cepat, lincah, dan responsif tanpa hambatan birokrasi berlapis.</p>
<p>“Pada saat Presiden membutuhkan kami, Polri bisa langsung bergerak tanpa harus melalui kementerian-kementerian yang justru berpotensi menimbulkan matahari kembar dalam pengambilan kebijakan,” jelasnya.</p>
<p>Lebih jauh, Kapolri menekankan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari hasil besar Reformasi, khususnya pasca pemisahan Polri dari TNI. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk membangun ulang doktrin, struktur organisasi, akuntabilitas, serta mekanisme kerja menuju kepolisian sipil (civilian police) yang profesional dan modern.</p>
<p>“Pasca Reformasi, Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, dan mekanisme, serta mempersiapkan diri menuju roadmap sebagai civilian police,” ungkap Sigit.</p>
<p>Dari sisi hukum, Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri memiliki dasar konstitusional yang kuat. Hal tersebut diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat oleh Ketetapan MPR RI Nomor 7 Tahun 2000.</p>
<p>“Ini sesuai mandat UUD 1945 bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban. TAP MPR juga menegaskan Polri berada di bawah Presiden serta pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” ujarnya.</p>
<p>Selain faktor hukum, kondisi geografis Indonesia yang sangat luas juga menjadi alasan kuat Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar koordinasi nasional berjalan efektif.</p>
<p>“Kita memiliki 17.380 pulau. Bahkan luas wilayah Indonesia, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto, setara bentangan dari London hingga Moskow. Ini membutuhkan Polri yang kuat, mandiri, dan langsung di bawah Presiden,” pungkas Sigit.</p>
<p>Tim APN</p>
<p>(Hans)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/tni-polri/22285/22285/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Malam Final Anniversary ke-22 KIWAL Garuda Hitam Semarak, Ketua Umum Duet Bersama Artis Viral Makassar</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/news/malam-final-anniversary-ke-22-kiwal-garuda-hitam-semarak-ketua-umum-duet-bersama-artis-viral-makassar/22279/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/news/malam-final-anniversary-ke-22-kiwal-garuda-hitam-semarak-ketua-umum-duet-bersama-artis-viral-makassar/22279/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jan 2026 13:56:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[SENI DAN BUDAYA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22279</guid>

					<description><![CDATA[MAROS, Harapanrakyat.info — Puncak perayaan Anniversary ke-22 KIWAL Garuda Hitam Minggu, 25 Januari 2026 berlangsung meriah dan penuh kegembiraan. Malam final acara tersebut semakin semarak dengan penampilan Lukman Rola dan Enal Gassing, dua artis daerah asal Kota Makassar yang tengah viral dan digandrungi masyarakat. &#160; Suasana semakin pecah saat Ketua Umum KIWAL Garuda Hitam, Erwin [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAROS</strong>, <em>Harapanrakyat.info</em> — Puncak perayaan Anniversary ke-22 KIWAL Garuda Hitam Minggu, 25 Januari 2026 berlangsung meriah dan penuh kegembiraan. Malam final acara tersebut semakin semarak dengan penampilan Lukman Rola dan Enal Gassing, dua artis daerah asal Kota Makassar yang tengah viral dan digandrungi masyarakat.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22282" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-54-56-370.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-54-56-370.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-54-56-370-300x300.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-54-56-370-150x150.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-54-56-370-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Suasana semakin pecah saat Ketua Umum KIWAL Garuda Hitam, Erwin Nurdin, S.E., diajak naik ke atas panggung untuk berduet bersama Lukman Rola dan Enal Gassing. Momen kebersamaan itu disambut sorak sorai para kader dan pengunjung yang memadati lokasi acara.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22281" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-01-30-265.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-01-30-265.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-01-30-265-300x300.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-01-30-265-150x150.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-01-30-265-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Para kader dan pengunjung tampak sangat terhibur dengan sejumlah lagu khas Makassar yang sedang viral, dibawakan langsung oleh para artis. Irama musik yang enerjik membuat suasana semakin hidup, bahkan para kader KIWAL Garuda Hitam ikut bergoyang dan bernyanyi bersama sebagai wujud kebersamaan dan kekompakan organisasi.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22280" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-43-19-900.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-43-19-900.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-43-19-900-300x300.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-43-19-900-150x150.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-25_21-43-19-900-450x450.jpg 450w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Antusiasme masyarakat terlihat sejak awal hingga puncak acara. Meski kegiatan berlangsung hingga malam hari, situasi tetap aman dan kondusif. Pengamanan acara dilakukan secara maksimal oleh Provost dan Satgas KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros yang disiagakan di sejumlah titik strategis untuk menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya acara.</p>
<p>Ketua Umum KIWAL Garuda Hitam, Erwin Nurdin, S.E., menyampaikan bahwa peringatan anniversary ke-22 ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat soliditas seluruh kader.</p>
<p>“Kebersamaan dan kegembiraan malam ini menunjukkan kekompakan KIWAL Garuda Hitam. Terima kasih kepada seluruh kader, panitia, dan masyarakat yang telah hadir serta ikut menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.</p>
<p>Hingga acara berakhir, rangkaian Anniversary ke-22 KIWAL Garuda Hitam berjalan lancar, tertib, dan penuh kemeriahan, meninggalkan kesan mendalam bagi seluruh kader dan masyarakat yang hadir.</p>
<p>Laporan:<br />
<strong>Tim APN</strong></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/news/malam-final-anniversary-ke-22-kiwal-garuda-hitam-semarak-ketua-umum-duet-bersama-artis-viral-makassar/22279/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HUT ke-22 KIWAL Garuda Hitam Maros Digelar Tiga Hari, Dibuka Doa Bersama, Doakan Korban Tragedi Pesawat ATR dan Hadirkan Posko Kesehatan</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/makassar/hut-ke-22-kiwal-garuda-hitam-maros-digelar-tiga-hari-dibuka-doa-bersama-doakan-korban-tragedi-pesawat-atr-dan-hadirkan-posko-kesehatan/22271/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/makassar/hut-ke-22-kiwal-garuda-hitam-maros-digelar-tiga-hari-dibuka-doa-bersama-doakan-korban-tragedi-pesawat-atr-dan-hadirkan-posko-kesehatan/22271/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Jan 2026 12:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[SOSIAL]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22271</guid>

					<description><![CDATA[MAROS , Harapanrakyat.info — KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 dengan rangkaian kegiatan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 23–25 Januari 2026. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas anggota sekaligus menegaskan peran sosial organisasi di tengah masyarakat. Kegiatan HUT ke-22 secara resmi diawali dengan doa bersama [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAROS</strong> , Harapanrakyat.info — KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 dengan rangkaian kegiatan selama tiga hari, mulai Jumat hingga Minggu, 23–25 Januari 2026. Perayaan ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas anggota sekaligus menegaskan peran sosial organisasi di tengah masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22272" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_17-20-44-101.jpg" alt="" width="720" height="319" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_17-20-44-101.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_17-20-44-101-300x133.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_17-20-44-101-150x66.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_17-20-44-101-450x199.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Kegiatan HUT ke-22 secara resmi diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Dg. Mangemba, Ketua Kiwal Seni Budaya Mabes KIWAL Wilayah Sulawesi Selatan. Doa dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang organisasi serta harapan agar seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan aman.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22273" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1135" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-scaled.jpg 2560w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-300x133.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-1024x454.jpg 1024w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-768x340.jpg 768w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-1536x681.jpg 1536w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-2048x908.jpg 2048w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-150x67.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-450x200.jpg 450w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_171426_034-1200x532.jpg 1200w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Ketua MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros menegaskan bahwa doa bersama sengaja dilakukan sebelum acara dimulai sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan kepedulian kemanusiaan.</p>
<p>“Jadi acara kita pada hari ini, sebelum kita mulai dibuka, terlebih dahulu kita melakukan doa bersama supaya acara bisa berjalan lancar. Selain itu, kita juga bersama-sama mendoakan para korban bencana pesawat ATR yang terjadi di Gunung Bulu Serau,” ujar Ketua MPC KIWAL Garuda Hitam Kabupaten Maros.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22274" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1135" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-scaled.jpg 2560w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-300x133.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-1024x454.jpg 1024w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-768x340.jpg 768w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-1536x681.jpg 1536w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-2048x908.jpg 2048w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-150x67.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-450x200.jpg 450w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_165352_949-1200x532.jpg 1200w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Usai doa bersama, acara pembukaan dipandu oleh MC Inci dan Sukram, yang mengawali seluruh rangkaian kegiatan dengan suasana khidmat namun penuh kebersamaan.</p>
<p><strong>Rangkaian Kegiatan Tiga Hari</strong></p>
<p>Pada Jumat, 23 Januari 2026, kegiatan dimulai pukul 16.00 hingga 22.30 WITA dengan agenda umum. Seluruh peserta mengenakan kaos KIWAL sebagai identitas kebersamaan. Acara dimeriahkan dengan penampilan Line Dance Maros, Dance Sport Maros, berbagai games kebersamaan, atraksi sembur api, hingga hiburan musik dan DJ performance.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22275" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-scaled.jpg" alt="" width="2560" height="1135" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-scaled.jpg 2560w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-300x133.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-1024x454.jpg 1024w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-768x340.jpg 768w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-1536x681.jpg 1536w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-2048x908.jpg 2048w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-150x67.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-450x200.jpg 450w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_20260123_170641_159-1200x532.jpg 1200w" sizes="auto, (max-width: 2560px) 100vw, 2560px" /></p>
<p>Memasuki Sabtu, 24 Januari 2026, kegiatan dilanjutkan dengan agenda soft opening yang ditandai dengan pemotongan kue ulang tahun, dengan peserta mengenakan atribut resmi KIWAL.</p>
<p>Puncak peringatan HUT ke-22 berlangsung pada Minggu, 25 Januari 2026. Registrasi peserta dimulai pukul 09.00 WITA, dilanjutkan seremonial resmi organisasi dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan kebersamaan. Pada hari terakhir, peserta mengenakan atribut resmi KIWAL pada pagi hari dan kaos anniversary pada malam hari.</p>
<p><strong>Hadirkan Posko Pemeriksaan Kesehatan</strong></p>
<p>Selain kegiatan seremonial dan hiburan, peringatan HUT ke-22 KIWAL Garuda Hitam juga diisi dengan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis. Posko kesehatan ini merupakan layanan lanjutan dari UPTD Puskesmas Mandai yang bekerja sama dengan tim kesehatan di lokasi kegiatan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22276" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_20-12-26-975.jpg" alt="" width="720" height="347" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_20-12-26-975.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_20-12-26-975-300x145.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_20-12-26-975-150x72.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-23_20-12-26-975-450x217.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p>Posko kesehatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kesehatan, Ibu Adelia, bersama tim medis yang memberikan pemeriksaan kesehatan dasar bagi peserta dan tamu undangan selama acara berlangsung.</p>
<p>Kehadiran layanan kesehatan ini menjadi wujud kepedulian KIWAL Garuda Hitam terhadap kesehatan anggota dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa peringatan HUT tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga membawa manfaat nyata.</p>
<p>Peringatan HUT ke-22 KIWAL Garuda Hitam diharapkan semakin memperkuat nilai persaudaraan, kepedulian sosial, serta komitmen organisasi dalam berkontribusi positif bagi masyarakat Kabupaten Maros dan Sulawesi Selatan secara umum.</p>
<p>Laporan: <strong>Roman</strong></p>
<p><strong>Tim APN</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/makassar/hut-ke-22-kiwal-garuda-hitam-maros-digelar-tiga-hari-dibuka-doa-bersama-doakan-korban-tragedi-pesawat-atr-dan-hadirkan-posko-kesehatan/22271/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Sidrap Diduga Provokasi Publik, Terancam Laporan Pencemaran Nama Baik</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/anggota-dprd-sidrap-diduga-provokasi-publik-terancam-laporan-pencemaran-nama-baik/22259/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/anggota-dprd-sidrap-diduga-provokasi-publik-terancam-laporan-pencemaran-nama-baik/22259/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 04:36:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[POLITIK]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22259</guid>

					<description><![CDATA[Sidrap, Harapanrakyat.info  Senin, 19 Januari 2026 &#8211; Polemik tanah di Lingkungan 3 Wala, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu riase, kembali memanas setelah seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempublikasikan tudingan di media sosial, yang menuduh Andi Abd Rasyid menyerobot tanah sekolah untuk membangun rumah kayu pribadi. Tudingan tersebut diduga disampaikan untuk menggiring opini publik, meski [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sidrap</strong>, Harapanrakyat.info  <em>Senin, 19 Januari 2026</em> &#8211; Polemik tanah di Lingkungan 3 Wala, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu riase, kembali memanas setelah seorang anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempublikasikan tudingan di media sosial, yang menuduh Andi Abd Rasyid menyerobot tanah sekolah untuk membangun rumah kayu pribadi.</p>
<p>Tudingan tersebut diduga disampaikan untuk menggiring opini publik, meski fakta kepemilikan tanah jelas sah dan sudah diperjualbelikan secara resmi dari pemilik yang sama, yakni almarhum H. Abdul Kadir Teke, yang sebagian lahannya memang sebelumnya dihibahkan untuk SDN 6 Batu.</p>
<p>Pernyataan anggota dewan ini menuai kritik tajam, karena dianggap memancing emosi masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial di Sidrap, mengingat isu pertanahan selalu sensitif dan mudah memicu gesekan antarwarga. Beberapa pihak menilai, narasi yang disampaikan cenderung provokatif, menimbulkan persepsi seolah-olah Andi Abd Rasyid melakukan tindakan melawan hukum padahal semua transaksi tanah dilakukan secara sah, dengan bukti kwitansi dan dokumentasi pembayaran yang jelas.</p>
<p>Kondisi ini membuat Andi Abd Rasyid terpaksa menempuh jalur hukum, dan anggota DPRD yang mempublikasikan tudingan tersebut kini terancam dilaporkan ke Polres Sidrap atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang menyesatkan publik. Langkah ini diambil untuk meluruskan fakta dan menjaga nama baik, sekaligus memperingatkan pejabat publik agar lebih hati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.</p>
<p>Kasus ini menjadi sorotan masyarakat luas karena memunculkan pertanyaan soal etika dan tanggung jawab pejabat publik. Banyak yang menilai bahwa anggota DPRD seharusnya tidak menggunakan media sosial untuk membangun opini sepihak yang bisa memprovokasi masyarakat, apalagi di tengah isu pertanahan yang sensitif.</p>
<p>Sementara itu, warganet dan beberapa akun media sosial lokal mulai menyoroti unggahan anggota DPRD tersebut, yang berpotensi viral, karena menyinggung isu hukum dan sosial sekaligus. Polemik ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, seiring persiapan laporan resmi yang akan diajukan ke aparat penegak hukum. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/anggota-dprd-sidrap-diduga-provokasi-publik-terancam-laporan-pencemaran-nama-baik/22259/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman RI Tegaskan PT BULS Bukan BUMN, Petani Mengaku Selama Ini Tertipu</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/ombudsman-ri-tegaskan-pt-buls-bukan-bumn-petani-mengaku-selama-ini-tertipu/22256/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/ombudsman-ri-tegaskan-pt-buls-bukan-bumn-petani-mengaku-selama-ini-tertipu/22256/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jan 2026 05:51:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22256</guid>

					<description><![CDATA[SIDRAP, SULSEL — Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa PT Berdikari United Livestock (PT BULS) bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak menerima Penyertaan Modal Negara (PMN). Penegasan ini disampaikan dalam zoom meeting antara petani lokasi Kampung Wala dan Ombudsman RI, yang berlangsung Kamis (16/1). Penjelasan tersebut sekaligus mematahkan klaim yang selama ini berkembang di [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDRAP</strong>, SULSEL — Ombudsman Republik Indonesia menegaskan bahwa PT Berdikari United Livestock (PT BULS) bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan tidak menerima Penyertaan Modal Negara (PMN).</p>
<p>Penegasan ini disampaikan dalam zoom meeting antara petani lokasi Kampung Wala dan Ombudsman RI, yang berlangsung Kamis (16/1).</p>
<p>Penjelasan tersebut sekaligus mematahkan klaim yang selama ini berkembang di lapangan, di mana PT BULS kerap disebut sebagai BUMN atau perusahaan negara, sehingga petani merasa ditakut-takuti dan enggan melakukan perlawanan.</p>
<p>“Kalau tidak ada penyertaan modal negara, maka itu bukan BUMN. Secara hukum, PT BULS adalah perusahaan swasta yang berdiri sendiri,” tegas Ombudsman RI dalam pertemuan tersebut.</p>
<p>• Narasi BUMN Dinilai Menyesatkan</p>
<p>Ombudsman RI menyoroti bahwa narasi PT BULS sebagai BUMN berpotensi menyesatkan masyarakat, karena menciptakan kesan bahwa melawan PT BULS sama artinya melawan negara.</p>
<p>Padahal, secara hukum, PT BULS tidak mewakili negara dan tidak memiliki status sebagai badan usaha milik negara.</p>
<p>Menurut Ombudsman, penggunaan narasi tersebut justru berbahaya karena dapat melemahkan posisi tawar masyarakat, khususnya petani kecil yang berhadapan dengan korporasi.</p>
<p>• Petani Merasa Ditipu</p>
<p>Penegasan Ombudsman RI tersebut memicu reaksi keras dari petani di lokasi Kampung Wala. Mereka mengaku selama ini tertipu dan ditekan secara psikologis dengan klaim bahwa PT BULS adalah BUMN.</p>
<p>“Kami selama ini ditakut-takuti. Katanya PT BULS itu BUMN, jadi kami pikir melawan mereka berarti melawan negara. Ternyata itu tidak benar,” ungkap salah satu perwakilan petani usai pertemuan.</p>
<p>Petani menilai, klaim BUMN tersebut menjadi alat legitimasi untuk:</p>
<p>1. menekan petani agar berkontrak,<br />
2. membenarkan pungutan hasil pertanian, serta<br />
3. menguatkan klaim sepihak atas tanah yang disengketakan.</p>
<p>• Status Hukum Terpisah dari BUMN</p>
<p>Ombudsman RI menjelaskan bahwa meskipun PT BULS memiliki hubungan bisnis dengan BUMN, hal tersebut tidak otomatis menjadikannya BUMN.</p>
<p>Tanpa PMN (penyertaan modal negara), PT BULS berkedudukan sebagai badan hukum privat yang tunduk pada hukum perdata dan hukum administrasi sebagaimana perusahaan swasta lainnya.</p>
<p>Dengan demikian, seluruh tindakan PT BULS tidak dapat dibenarkan dengan alasan membawa kepentingan negara, melainkan harus dipertanggungjawabkan sebagai tindakan korporasi swasta.</p>
<p>• Titik Balik Perlawanan Petani</p>
<p>Petani menyebut penjelasan Ombudsman RI sebagai titik balik penting dalam perjuangan mereka mempertahankan tanah di lokasi Kampung Wala.</p>
<p>Mereka menegaskan akan terus menempuh jalur konstitusional dan hukum, tanpa lagi terintimidasi oleh klaim BUMN.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, PT BULS belum memberikan tanggapan resmi atas penegasan Ombudsman RI tersebut.</p>
<p>Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut diberikan hak jawab. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/ombudsman-ri-tegaskan-pt-buls-bukan-bumn-petani-mengaku-selama-ini-tertipu/22256/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Sidrap Bela Perusahaan Swasta Dibanding Petani Kecil, Sungguh Miris?</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/bupati-sidrap-bela-perusahaan-swasta-dibanding-petani-kecil-sungguh-miris/22253/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/bupati-sidrap-bela-perusahaan-swasta-dibanding-petani-kecil-sungguh-miris/22253/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 11:08:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22253</guid>

					<description><![CDATA[SIDRAP, SULSEL — Sikap Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam konflik agraria di lokasi Kampung Wala menuai tanda tanya besar dari publik. Alih-alih tampil sebagai pelindung masyarakat kecil, Bupati Sidrap justru dinilai lebih berpihak kepada perusahaan swasta mitra BUMN, PT BULS, ketimbang membela petani yang telah hidup dan menggantungkan nasibnya secara turun-temurun di wilayah tersebut. [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDRAP</strong>, SULSEL — Sikap Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dalam konflik agraria di lokasi Kampung Wala menuai tanda tanya besar dari publik.</p>
<p>Alih-alih tampil sebagai pelindung masyarakat kecil, Bupati Sidrap justru dinilai lebih berpihak kepada perusahaan swasta mitra BUMN, PT BULS, ketimbang membela petani yang telah hidup dan menggantungkan nasibnya secara turun-temurun di wilayah tersebut.</p>
<p>Penilaian ini menguat setelah terungkap fakta bahwa PT BULS bukan BUMN, melainkan anak perusahaan/mitra dari BUMN PT Berdikari.</p>
<p>Fakta tersebut terkonfirmasi dalam audiensi petani Kampung Wala dengan Ombudsman RI pada Kamis, 15 Januari 2026.</p>
<p>Selama ini, petani mengaku ditakut-takuti dengan narasi “BUMN”, seolah-olah perlawanan terhadap PT BULS sama dengan melawan negara.</p>
<p>“Kami selama ini mengalah karena takut. Kami kira ini perusahaan negara. Ternyata perusahaan swasta mitra BUMN,” keluh petani Kampung Wala.</p>
<p>• Sikap Bupati Kian Dipertanyakan</p>
<p>Di sejumlah forum audiensi sebelumnya, Bupati Sidrap diketahui mendorong petani untuk berkontrak dengan PT BULS, meskipun status lahan masih disengketakan dan terdapat rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000 yang secara tegas menyebut agar lokasi Kampung Wala dikeluarkan dari areal HGU PT BULS.</p>
<p>Alih-alih mengawal rekomendasi tersebut, sikap pemerintah daerah justru dinilai menguntungkan perusahaan, sementara petani diposisikan sebagai pihak yang harus menyesuaikan diri, bahkan menanggung beban biaya kontrak dan pungutan hasil pertanian.</p>
<p>“Bupati seharusnya berdiri bersama rakyatnya. Kami petani kecil, bukan korporasi besar,” ujar seorang warga.</p>
<p>• Negara Hadir atau Absen?</p>
<p>Kondisi ini membuat publik mempertanyakan kehadiran negara di tengah rakyatnya sendiri.</p>
<p>Ketika petani kecil yang hidup dari tanahnya justru ditekan untuk berkontrak, sementara perusahaan swasta mitra BUMN memperoleh legitimasi administratif, rasa keadilan publik pun terusik.</p>
<p>Lebih miris lagi, penertiban lahan yang dilakukan PT BULS diketahui tidak melibatkan aparat kepolisian, melainkan menggandeng dewan adat, sebuah praktik yang menambah kesan bahwa negara absen, sementara fungsi publik dijalankan oleh pihak non-negara.</p>
<p>• Petani Hidup, Bukan Menguasai</p>
<p>Petani Kampung Wala menegaskan bahwa mereka bukan pendatang liar. Mereka membuka lahan dengan keringat, menanam jagung dan sawit untuk bertahan hidup, bukan untuk menguasai ribuan hektare tanah.</p>
<p>“Kalau pemerintah lebih membela perusahaan swasta ketimbang rakyatnya sendiri, ini bukan sekadar miris, tapi menyakitkan,” ujar petani dengan suara bergetar.</p>
<p>• Pertanyaan Moral bagi Kepala Daerah</p>
<p>Di sinilah pertanyaan publik mengemuka: untuk siapa seorang kepala daerah bekerja? Untuk rakyat kecil yang telah puluhan tahun hidup di tanahnya, atau untuk kepentingan bisnis perusahaan swasta mitra BUMN?</p>
<p>Pertanyaan ini sah diajukan, bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menggugah nurani kepemimpinan.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap dan PT BULS belum memberikan tanggapan resmi terkait penilaian petani tersebut. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut diberikan hak jawab. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/bupati-sidrap-bela-perusahaan-swasta-dibanding-petani-kecil-sungguh-miris/22253/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penandaan Fisik di Lahan Sengketa HGU PT BULS, Aktivitas Lembaga Adat Batu Sidrap Disorot Publik</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/news/penandaan-fisik-di-lahan-sengketa-hgu-pt-buls-aktivitas-lembaga-adat-batu-sidrap-disorot-publik/22244/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/news/penandaan-fisik-di-lahan-sengketa-hgu-pt-buls-aktivitas-lembaga-adat-batu-sidrap-disorot-publik/22244/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 10 Jan 2026 07:02:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22244</guid>

					<description><![CDATA[‎SIDRAP, Harapanrakyat.info Sulawesi Selatan— Sengketa lahan antara petani di Lokasi Kampung Wala dan BUMN PT BULS terus bergulir dan kini memasuki fase krusial. Persoalan yang sejak awal berkaitan dengan keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT BULS tidak lagi semata menjadi perdebatan administratif, melainkan juga menyorot keterlibatan aktif Lembaga Adat Batu di Kabupaten Sidenreng Rappang [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>‎<strong>SIDRAP</strong>, <em>Harapanrakyat.info</em> Sulawesi Selatan— Sengketa lahan antara petani di Lokasi Kampung Wala dan BUMN PT BULS terus bergulir dan kini memasuki fase krusial.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22246" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-43-17-906.jpg" alt="" width="540" height="720" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-43-17-906.jpg 540w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-43-17-906-225x300.jpg 225w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-43-17-906-150x200.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-43-17-906-450x600.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 540px) 100vw, 540px" /></p>
<p>Persoalan yang sejak awal berkaitan dengan keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT BULS tidak lagi semata menjadi perdebatan administratif, melainkan juga menyorot keterlibatan aktif Lembaga Adat Batu di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-22247" src="https://www.harapanrakyat.info/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-42-11-957.jpg" alt="" width="720" height="720" srcset="https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-42-11-957.jpg 720w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-42-11-957-300x300.jpg 300w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-42-11-957-150x150.jpg 150w, https://www.realitaindonesia.co.id/wp-content/uploads/2026/01/Picsart_26-01-10_14-42-11-957-450x450.jpg 450w" sizes="auto, (max-width: 720px) 100vw, 720px" /><br />
‎<br />
‎Sorotan publik menguat setelah beredar bukti visual berupa foto dan video yang menunjukkan adanya aktivitas penandaan dan tindakan fisik di lokasi lahan sengketa, yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan lembaga adat.<br />
‎<br />
‎• Bukti Lapangan: Penandaan Pohon dan Aktivitas Terorganisir</p>
<p>‎Dalam foto yang beredar, terlihat jelas batang pohon besar diberi tanda cat putih. Dalam praktik konflik agraria, penandaan semacam ini lazim dipahami sebagai penunjuk klaim, batas sepihak, atau penguasaan fisik lahan.</p>
<p>Namun, pada lokasi tersebut tidak terlihat patok resmi negara, papan penetapan batas dari ATR/BPN, maupun tanda pengukuran yuridis.<br />
‎<br />
‎Sementara itu, tangkapan layar video memperlihatkan sejumlah orang berada di area lahan terbuka, dengan aktivitas terfokus pada pohon yang telah ditandai.</p>
<p>Dalam video tersebut tercantum keterangan “Kegiatan team kita hari ini”, yang mengindikasikan bahwa aktivitas tersebut bersifat terorganisir, bukan tindakan individual spontan.<br />
‎<br />
‎Aktivitas ini terjadi di tengah sengketa HGU PT BULS yang belum memiliki kepastian hukum final, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai dasar kewenangan pihak yang melakukan tindakan di lapangan.<br />
‎<br />
• ‎Kewenangan Lembaga Adat Batu Dipertanyakan<br />
‎<br />
‎Secara hukum, sengketa HGU merupakan ranah administrasi negara dan pertanahan, yang menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN dan dapat diuji melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun jalur perdata.<br />
‎<br />
‎Namun, keterlibatan Lembaga Adat Batu Sidrap, yang dalam pemberitaan sebelumnya dinilai cenderung berpihak kepada PT BULS, justru memunculkan kesan bahwa lembaga adat tersebut melampaui peran sosial-budaya dan masuk ke ranah hukum negara.</p>
<p>‎Publik mempertanyakan: atas dasar kewenangan apa lembaga adat melakukan tindakan di lahan sengketa, ‎dalam kapasitas apa penandaan fisik dilakukan, serta apa hubungan sebenarnya antara Lembaga Adat Batu dan PT BULS.<br />
‎<br />
• Dasar Hukum Lembaga Adat dan Batasannya</p>
<p>‎Keberadaan lembaga adat di Indonesia memang diakui oleh negara, namun dengan batas yang tegas:<br />
‎<br />
‎- Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menegaskan pengakuan masyarakat hukum adat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak mengambil alih kewenangan negara.<br />
‎<br />
‎- UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 menegaskan bahwa lembaga adat tidak berwenang:<br />
‎<br />
‎1). Menangani sengketa HGU,<br />
‎2). Menentukan sah atau tidaknya sertifikat tanah,<br />
‎3). Melakukan penetapan atau penandaan batas lahan, atau<br />
4). Mengklaim penguasaan lahan tanpa dasar hukum.<br />
‎<br />
‎Dengan demikian, penandaan dan aktivitas fisik di lokasi sengketa, sebagaimana terlihat dalam foto dan video tersebut, bukan kewenangan lembaga adat, melainkan ranah hukum negara.<br />
‎<br />
‎Potensi Konsekuensi Hukum<br />
‎Apabila tindakan tersebut dilakukan tanpa dasar hak yuridis yang sah, maka secara hukum dapat berimplikasi pada:<br />
‎Perdata:<br />
‎<br />
&#8211; ‎Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum apabila merugikan pihak lain.<br />
‎<br />
&#8211; Pidana Pertanahan / Konflik Agraria: ‎jika terdapat unsur penguasaan atau klaim sepihak atas lahan.</p>
<p>&#8211; ‎UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas:<br />
‎<br />
‎Apabila lembaga adat berfungsi layaknya organisasi kemasyarakatan dan menyalahgunakan fungsi atau menciptakan konflik sosial.<br />
‎<br />
• ‎Desakan Klarifikasi Terbuka<br />
‎Petani Kampung Wala mendesak agar:<br />
‎<br />
&#8211; ‎Lembaga Adat Batu Sidrap memberikan klarifikasi terbuka terkait dasar dan tujuan aktivitas di lapangan,<br />
‎- ‎PT BULS menjelaskan relasinya dengan lembaga adat, serta<br />
&#8211; Pemerintah daerah dan ATR/BPN tidak membiarkan penyelesaian sengketa hukum dialihkan ke ranah non-yuridis.<br />
‎<br />
‎Tanpa klarifikasi, keterlibatan lembaga adat dalam bentuk tindakan fisik di lapangan dinilai berpotensi mengaburkan substansi sengketa HGU, memperpanjang konflik agraria, serta mencederai marwah lembaga adat itu sendiri.<br />
‎<br />
‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini diberikan hak jawab dan hak koreksi. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/news/penandaan-fisik-di-lahan-sengketa-hgu-pt-buls-aktivitas-lembaga-adat-batu-sidrap-disorot-publik/22244/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Error in Objecto hingga Oversize, Legalitas HGU PT BULS Kian Rawan Digugat</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/error-in-objecto-hingga-oversize-legalitas-hgu-pt-buls-kian-rawan-digugat/22241/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/error-in-objecto-hingga-oversize-legalitas-hgu-pt-buls-kian-rawan-digugat/22241/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Jan 2026 02:20:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[MAKASSAR]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional#BeritaMakassar #InfoMakassar #MakassarUpdate #BeritaHariIni #UpdateNasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22241</guid>

					<description><![CDATA[SIDRAP, SULSEL — Keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik BUMN PT BULS di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kian disorot. Sejumlah dugaan pelanggaran prosedural dinilai dapat menjadi alasan hukum kuat untuk membatalkan sertifikat HGU tersebut, jika diuji melalui jalur Tata Usaha Negara maupun perdata. Sorotan ini menguat seiring munculnya indikasi kesalahan penetapan objek (error in [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDRAP</strong>, SULSEL — Keabsahan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) milik BUMN PT BULS di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kian disorot.</p>
<p>Sejumlah dugaan pelanggaran prosedural dinilai dapat menjadi alasan hukum kuat untuk membatalkan sertifikat HGU tersebut, jika diuji melalui jalur Tata Usaha Negara maupun perdata.</p>
<p>Sorotan ini menguat seiring munculnya indikasi kesalahan penetapan objek (error in objecto) dan dugaan lahan oversize yang saling berkaitan.</p>
<p>&#8220;Kami duga ijin perpanjangan HGU PT BULS sarat pelanggaran, harus kita uji di Pengadilan dan Kementerian,&#8221; ujar salah seorang Petani Lokasi Kampung Wala, Kamis (8/1).</p>
<p>Berikut beberapa penyebab yang disampaikan Petani :</p>
<p>1. Melawan Rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000</p>
<p>Sertifikat HGU PT BULS yang terbit tahun 2002 diduga mengabaikan Surat Rekomendasi Pemda Sidrap Tahun 2000, yang secara tegas menyebut lokasi Kampung Wala sebagai objek sengketa tanah dan merekomendasikan agar lahan tersebut dikeluarkan dari areal HGU.</p>
<p>Pengabaian rekomendasi tersebut berpotensi menimbulkan cacat administratif dalam penerbitan sertifikat.</p>
<p>2. Error in Objecto Akibat Tidak Ada Pengukuran Ulang</p>
<p>Dugaan error in objecto dinilai bersumber dari tidak dilakukannya pengukuran ulang lahan sesuai prosedur pada saat perpanjangan atau penerbitan kembali HGU PT BULS.</p>
<p>Indikasi kuat dari dugaan ini terlihat dari pagar PT BULS yang tetap berada pada posisi yang sama, baik saat HGU tercatat seluas sekitar 11 ribu hektare maupun ketika luas HGU berubah menjadi sekitar 6 ribu hektare.</p>
<p>Secara prosedural, perubahan luas HGU seharusnya diikuti dengan pengukuran ulang dan penetapan batas baru di lapangan. Ketika batas fisik tidak berubah, muncul dugaan bahwa objek HGU tidak pernah diverifikasi ulang secara faktual.</p>
<p>3. Dugaan Lahan Oversize Menguat</p>
<p>Tidak adanya pengukuran ulang tersebut secara langsung memperkuat dugaan lahan oversize, yakni luas penguasaan fisik di lapangan melebihi luas yang tercantum dalam sertifikat HGU.</p>
<p>Jika dugaan ini terbukti, maka HGU PT BULS berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan ketentuan teknis pertanahan, serta membuka ruang pembatalan sertifikat karena ketidaksesuaian antara data yuridis dan data fisik.</p>
<p>4. Interval dan Prosedur Perpanjangan Dipertanyakan</p>
<p>Selain itu, interval perpanjangan HGU PT BULS juga dinilai patut diuji. HGU diketahui berakhir pada 31 Desember 2001, lalu hidup kembali pada 31 Januari 2002, hanya berselang sekitar satu bulan.</p>
<p>Rentang waktu yang sangat singkat tersebut memunculkan pertanyaan serius apakah telah dilakukan:</p>
<p>&#8211; evaluasi penguasaan lahan,<br />
&#8211; pengukuran ulang, serta<br />
&#8211; pemenuhan syarat administratif dan teknis lainnya.</p>
<p>• Berpotensi Cacat Prosedural</p>
<p>Akumulasi dari:</p>
<p>1. pengabaian rekomendasi Pemda,<br />
2. dugaan error in objecto,<br />
3. tidak adanya pengukuran ulang,<br />
4. dugaan oversize, serta<br />
5. proses perpanjangan yang sangat singkat, dinilai cukup untuk menyimpulkan bahwa Sertifikat HGU PT BULS berpotensi cacat prosedural dan substantif, sehingga terbuka untuk diuji dan dibatalkan melalui jalur hukum.</p>
<p>Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang hak jawab dan hak koreksi. ***</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/error-in-objecto-hingga-oversize-legalitas-hgu-pt-buls-kian-rawan-digugat/22241/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rp4,2–5,7 Triliun per Tahun, Sewa Kapal Anak Usaha PLN Tanpa Nilai Pasti Disorot CBA</title>
		<link>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/rp42-57-triliun-per-tahun-sewa-kapal-anak-usaha-pln-tanpa-nilai-pasti-disorot-cba/22235/</link>
					<comments>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/rp42-57-triliun-per-tahun-sewa-kapal-anak-usaha-pln-tanpa-nilai-pasti-disorot-cba/22235/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor RI]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Jan 2026 15:26:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMERINTAHAN]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[#PLNEPI #SewaKapalTriliunan #KontrakKuitansiKosong #BUMNDisorot #TransparansiAnggaran #UangNegara #AuditBUMN #CBA #SkandalAnggaran #GoodGovernance]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.harapanrakyat.info/?p=22235</guid>

					<description><![CDATA[Jakarta, Harapanrakyat.info Rabu, 07 Januari 2026 Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran sewa kapal laut di lingkungan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan keuangan negara. Uchok mengungkapkan, nilai sewa kapal yang dikeluarkan PLN EPI setiap tahun sangat fantastis, [...]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta</strong>, Harapanrakyat.info</p>
<p><strong>Rabu, 07 Januari 2026</strong></p>
<p>Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan anggaran sewa kapal laut di lingkungan PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang dinilai minim transparansi dan berpotensi merugikan keuangan negara.</p>
<p>Uchok mengungkapkan, nilai sewa kapal yang dikeluarkan PLN EPI setiap tahun sangat fantastis, berkisar antara Rp4,2 triliun hingga Rp5,7 triliun. Namun besarnya anggaran tersebut tidak dibarengi dengan keterbukaan kontrak yang memadai, terutama terkait kejelasan nilai sewa kapal.</p>
<p>Sorotan utama CBA tertuju pada kontrak kerja sama antara anak usaha PLN EPI, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (BAG), dengan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya. Dalam kontrak tersebut, nilai sewa kapal tidak dicantumkan secara tegas, melainkan hanya didasarkan pada variabel seperti rute pelayaran, jenis muatan, dan biaya bahan bakar minyak (BBM).</p>
<p>Menurut Uchok, pola kontrak semacam ini sangat berisiko dan menyimpan celah besar dalam pengawasan. Ia bahkan mengibaratkannya sebagai “kuitansi kosong”, karena nilainya bisa berubah-ubah, sulit ditelusuri, dan rawan ditafsirkan ulang.</p>
<p>“Kontrak bernilai triliunan rupiah seharusnya mencantumkan nilai sewa secara jelas dan pasti, bukan berbasis variabel yang membuka ruang manipulasi. Ini tidak mencerminkan tata kelola BUMN yang profesional dan akuntabel,” tegas Uchok.</p>
<p>Ia menambahkan, praktik tersebut bertolak belakang dengan standar umum di industri pelayaran, di mana kontrak sewa kapal biasanya memuat rincian biaya secara transparan sehingga dapat diaudit oleh publik maupun aparat pengawas negara.</p>
<p>CBA menilai, jika dibiarkan, pola kontrak semacam ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa menyeret pihak-pihak terkait ke dalam persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, PT PLN Energi Primer Indonesia maupun PT Pelayaran Bahtera Adhiguna belum memberikan klarifikasi resmi atas sorotan tajam yang disampaikan CBA.</p>
<p>Laporan: <strong>HM</strong><br />
<strong>JAMC NASIONAL </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.realitaindonesia.co.id/pemerintahan/rp42-57-triliun-per-tahun-sewa-kapal-anak-usaha-pln-tanpa-nilai-pasti-disorot-cba/22235/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
